Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menegaskan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12).
"Dilakukan tes urine," ungkap Zulpan, Rabu (29/12).
Hasil tes urine, kata Zulpan, menunjukkan bahwa Oky positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Tanpa tedeng aling-aling, Oky pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan. Dia ditarik ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: Askara Parasady Dilaporkan terkait Dugaan Perselingkuhan dengan Anak Jenderal
"Positif narkoba ampethamine dan methapetamine," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang memastikan Kapolsek Sepatan, Tangerang, AKP Oki Bekti ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga terjerat penyalahgunaan narkoba.
Kasubag Humas Polres Metro Tangarang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya betul (ditangkap)," tutur Abdul, Rabu (29/12).
Namun, Abdul enggan membeberkan lebih detil terkait penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu. (OL-4)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian  dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved