Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Mahfud menjelaskan, sejak 2015 silam, memang Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan mengubah untuk merevisi PP 99 tahun 2012.
Dalam kesepatan itu, Andrea mengingatkan para narapidana tentang status asimilasi.
Wacana untuk membebaskan sejumlah narapidana di tengah wabah covid-19 termasuk untuk kasus korupsi dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
IPW menilai tidak ada alasan bagi Menkumham Yasonna Laoly untuk membebaskan para napi korupsi, dengan alasan wabah virus covid-19.
Wacana pembebasan narapidana korupsi berkenaan dengan wabah covid-19 baru bergaung di lingkungan Kemenkum dan HAM. Pihak Istana Kepresidenan belum memberikan sikap dan sinyal apa pun.
Status hukum seorang narapidana, menurut Laode, tidak boleh dibedakan berdasarkan jenis hukuman yang dijatuhkan padanya dan juga tidak berdasarkan usia narapidana.
"Pembebasan ini berlaku sejak 1 April sampai masa pandemik covid-19 berakhir yang dinyatakan oleh berwenang," katanya di Kupang, Jumat (3/4).
Membebaskan napi koruptor dinilai sebuah kejahatan baru oleh oknum pejabat negara.
Rusli Zainal Gubernur Riau dua periode 2003-2013 dinilai memenuhi seluruh kriteria dalam program asimilasi dan integrasi Kemenkumham terkait wabah Covid-19.
Menteri Hukum dan HAM diminta lebih fokus pada narapidana overstay yang pada Maret 2019 tercatat 37 ribu orang.
Benny Kabur Harman mencurigai ada motif lain di balik rencana Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk membebaskan narapida korupsi dan narkotika.
Menurut dia, revisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan Pemasyarakatan tidak relevan dengan kondisi pandemi virus korona (covid-19).
Menurut dia, revisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan Pemasyarakatan tidak relevan dengan kondisi pandemi virus korona (covid-19).
"Mereka diasimilasi di rumah. Jadi wajib berada di rumah sambil menunggu pembebasan bersyarat program integrasinya," kata Yulius.
"Mereka diasimilasi di rumah. Jadi wajib berada di rumah sambil menunggu pembebasan bersyarat program integrasinya," kata Yulius.
PETUGAS Rumah Tahanan Negara Cilodong, Kota Depok, menjemur ribuan warga binaan untuk mencegah penyebaran korona ke dalam sel-sel tahanan, kemarin.
Pembebasan para narapidana kategori tindak pidana umum diantaranya narkotika di bawah 5 tahun dan tindak pidana umum lainnya yang sudah menjalani lebih dari setengah masa hukuman
Langkah itu bertujuan mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (LP) di tengah wabah korona.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, sebanyak 5.556 napi telah di pulangkan dan nantinya 30 ribu hingga 35 ribu lagi akan mendapatkan ‘hadiah’ serupa.
Kementerian Hukum dan HAM harus menyiapkan sumber daya untuk melakukan pembinaan pada narapidana yang dibebaskan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved