Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RENCANA Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 salah alamat.
Hal itu tidak menyelesaikan akar masalah kelebihan tahanan karena penjara tidak didominasi narapidana korupsi. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengemukakan hal itu dalam konferensi pers daring di Jakarta, kemarin. Pembebasan napi koruptor, kendati terbatas untuk usia di 60 tahun ke atas dan sudah menjalani 2/3 hukuman, tidak signifikan untuk membantu mencegah penularan virus korona di penjara.
“Di lapas (lembaga pemasyarakatan), narapidana kasus korupsi satu orang berada di satu ruang sel dan jumlah napi kasus korupsi hanya sekitar 1%,” tutur Donal.
Data Kementerian Hukum dan HAM pada 2018 menyebutkan jumlah narapidana di Indonesia mencapai 248.690 orang. Sebanyak 4.552 orang di antaranya merupakan koruptor atau hanya 1,8% dari keseluruhan narapidana. Sementara itu, PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Pemasyarakatan mengatur syarat ketat pemberian potongan hukuman ataupun pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi, narkotika, dan terorisme. Mereka bisa mendapatkan hak potongan hukuman jika menjadi justice collaborator.
Donal mengatakan lebih baik Menteri Hukum dan HAM lebih fokus pada narapidana overstay yang pada Maret 2019 tercatat sebanyak 37 ribu orang. “Justru harusnya negara memperjuangkan memperjuangkan hak-hak yang lebih prioritas seperti misalnya ribuan tahanan overstay, bukan napi korupsi,” ujarnya. Rencana merevisi PP No 99/2012 dikemukakan Yasonna dalam rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR RI, Rabu (1/4).
Sebelumnya, demi mencegah penularan covid-19 di lapas, Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sekitar 35 ribu narapidana dewasa dan anak yang telah menjalani 2/3 hukuman per 1 April hingga Desember 2020. Pengecualian pada napi yang diatur dalam PP 99/2012, yakni napi terorisme, korupsi, narkotika, pelanggaran HAM, dan kejahatan transnasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meminta rencana revisi beleid tersebut dikaji ulang secara matang.
“KPK berharap, jika dilakukan revisi PP tersebut, itu tidak memberikan kemudahan bagi para koruptor, mengingat dampak dan bahaya dari korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, kemarin.
Ali Fikri mengingatkan overkapasitas dan potensi penyalahgunaan kewenangan sebagaimana kasus korupsi kepala LP Sukamiskin yang ditangani pada 2018. Dari tindak lanjut kajian KPK mengenai hal itu, ada 14 rencana aksi yang diimplementasikan Kemenkum dan HAM sejak 2019. Namun, baru satu rencana aksi yang statusnya rampung.
Kata DPR
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Herry menyatakan revisi PP 99/2012 ialah ranah eksekutif dan merupakan diskresi dari presiden. Ia mengaku mendukung rencana itu.
“Terkait napi yang sudah menjalankan dua per tiga masa hukuman yang usia sudah di atas 60 tahun, atas nama kemanusiaan dan dalam situasi darurat covid-19, saya pribadi setuju untuk dibebaskan,” ujar Herman. Namun, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mencurigai ada motif lain di balik rencana Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk membebaskan narapida korupsi dan narkotika.
Bahkan, ia mempertanyakan pembebasan napi secara umum. ‘Pemerintah akan melepaskan sekitar 35 ribu napi narkotika yang hukumannya 10 tahun ke bawah dan telah menjalani 2/3 hukuman untuk mencegah wabah covid-19 masuk lapas. Apakah covid-19 sudah masuk lapas? Siapa yang bawa, lewat mana? Hmmm, jangan-jangan ada udang di balik beleid ini. Rakyat tanya!’ ungkap Benny melalui akun Twitter @BennyHarmanID, Kamis (2/4). (Pro/Ths/P-2)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
Pelatih timnas Portugal Fernando Santos pun memanggil bek Lille Tiago Djalo untuk menggantikan posisi Pepe.
Bayern melaporkan kedua pemain itu saat ini melakukan isolasi mandiri di lokasi masing-masing dengan Hernandez tengah berada di Maladewa.
Torres baru bergabung dengan Barcelona dari Manchester City pada pekan lalu dan diperkenalkan di Camp Nou beberapa jam sebelum dinyatakan positif covid-19.
"Real Madrid mengumumkan bahwa Marco Asensio, Gareth Bale, Andriy Lunin, dan Rodrygo, serta asisten pelatih Davide Ancelotti positif covid-19."
Di awal pandemi, Ratu mengungsi ke Istana Windsor, di barat Inggris, bersama suaminya Pangeran Philip.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved