Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

160 Penghuni LP di NTT Dibebaskan dari 8 LP dan Rutan

Palce Amalo
03/4/2020 15:47
160 Penghuni LP di NTT Dibebaskan dari 8 LP dan Rutan
Narapidana di NTT yang dikeluarkan.(Dok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT)

SEBANYAK 160 narapidana di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dikeluarkan dari lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan). Ratusan lainnya masih menunggu giliar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone menyebutkan, 160 orang warga binaan itu telah dikeluarkan hingga Jumat (3/4).

Baca juga: Bocah di Makassar Bongkar Celengan untuk Beli APD Kakak Dokter

Jumlah itu baru berasal dari delapan LP dan rutan. Adapun pembebasan napi dari 10 LP dan rutan lainnya sedang dalam proses, antara lain berasal dari LP Perempuan Kelas IIB Kupang, LP Kelas IIA Waingapu, LP Kelas III Rote, dan Rutan Kelas IIB Soe.

Baca juga: Pemkot Surakarta Siapkan 5 Bus BST Adang Pemudik

Menurut Marciana, napi yang sudah dibebaskan berasal dari LP Kelas IIA Kupang, LP IIB Kalabahi, LP IIB Ende, LP IIB Atambua, LPKA Kelas I Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang, Rutan Kelas IIB Kefamenanu, dan Rutan Kelas IIB Ruteng.

"Pembebasan ini berlaku sejak 1 April sampai masa pandemik covid-19 berakhir yang dinyatakan oleh berwenang," katanya di Kupang, Jumat (3/4).

Baca juga: Waduh, Warga Tasikmalaya Dipungut Uang Semprot Disinfektan

Dia menyebutkan pembebasan napi juga dalam rangka mengurangi over kapasitas untuk meminimalisir penyebaran virus korona. Adapun dari ratusan napi yang dibebaskan tersebut, dilaporkan tidak ada napi kasus korupsi.

Mereka yang dibebaskan adalah narapidana yang 2/3 masa pidananya jatuh sampai 31 Desember  2020.  Begitu juga untuk napi anak, 1/2 masa pidananya jatuh sampai 31 Desember. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya