Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Namun menurutnya, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan
Kekhilafahan itu sudah berhenti di era khulafaur rasyidin, setelahnya muncul berbagai dinasti hingga era Usmani (Turki) yang selesai pada 1923.
Sebelumnya, PN Surabaya mengesahkan pasutri beda agama. Bahkan, pasutri berinisial BA dan EDS itu diberikan izin untuk mencatatkan perkawinan di Dinas Dukcapil setempat
MENJELANG Idul Adha, masyarakat masih dikhawatirkan dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak dan kurban.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengeluarkan fatwa mengenai hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat wabah PMK menyerang hewan ternak.
Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Hasanuddin mengungkapkan, ada empat poin yang tertuang dalam fatwa MUI nomor 32 tahun 2022.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama.
"Bahasanya bahasa agama, kata-kata khilafah, kata-kata muslim, padahal ini adalah kemasan haq tapi isinya penuh dengan kebatilan."
Kelompok tersebut menjual identitasnya sebagai yayasan yang bergerak pada bidang pendidikan
MUI menerbitkan fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2022.
Muti Arintawati mengatakan, penyerahan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal.
Human Initiative akan terus memberikan kemudahan dan layanan terbaik bagi para pequrban untuk dapat menunaikan ibadah kurban.
"(Hewan PMK bergejala) lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban."
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyusun panduan ibadah kurban 1443 H/2022 untuk antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah marak di sejumlah daerah.
Bisa terjadi peralihan fokus pembiayaan umat, yang mayoritas merupakan UMKM menjadi kepada hanya memberi pembiayaan kepada korporasi besar.
Selama masih ada hewan yang sehat, masyarakat tidak boleh memilih hewan yang terpapar maupun bergejala PMK. Termasuk, yang terkena antraks atau cacing hati.
Sejatinya pendapat operasi syahid atau bom bunuh diri dalam konflik Palestina-Israel sudah lama dibahas para ulama sedunia. UAS hanyalah mengikuti pendapat para ulama itu.
Ketua panitia Halal bi Halal MUI, Cholil Nafis, atau yang akrab disapa Kyai Cholil, mengatakan kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka menyatukan seluruh komponen bangsa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Gedung Islamic Center atau Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik.
Abdullah mencontohkan menyantuni fakir miskin serta anak-anak yatim.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved