PEMERINTAH membuka peluang untuk melegalisasi penggunaan ganja untuk kesehatan. Hal ini ditunjukkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
““Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ungkapnya seusai menghadiri Rapat Pimpinan MUI, di Jakarta, Selasa (28/6).
Baca juga: MK Didesak Segera Putus Uji Materi Aturan Ganja Medis
Ma’ruf memyebutkan, fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Namun menurutnya, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan
Maruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan mengenai jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.
"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," jelasnya.
Ma'ruf menyatakanya fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis.
Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan. (OL-6)