Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta segera memutus pengajuan uji materi pelarangan penggunaan ganja medis di Indonesia. Sebab, keputusan tersebut sangat dinanti pada penderita cerebral palsy.
Demikian disampaikan kuasa hukum Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika Singgih Tomi Gumilang yang mendampingi Santi Warastuti, ibu Pika, penderita cerebral palsy, saat berkunjung ke DPR. Singgih dan Santi diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Sampai hari ini belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi itu, kami dorong untuk segera diputus," kata Singgih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6)
Ia menambahakan, uji materi sudah berlangsung lama. Pengajuan disampaikan pada November 2020.
Singgih mengakui jika MK diberikan kebebasan dalam menangani uji materi atau gugatan sebuah regulasi. Tidak ada batasan waktu dalam menangani suatu gugatan.
"Hukum acara konstitusi tidak mengatur kapan perkara ini maksimal diputus jadi kita masih menunggu," imbuhnya
Ia berharap aksi yang dilakukan Santi membuat MK segera memutus uji materi pelarangan penggunaan ganja medis di Indonesia. Sebab, putusan MK sangat ditunggu para penderita cerebral palsy.
"Makanya kemarin Bu Siti melakukan aksi jalan (car free day) untuk mendesak agar segera diputus," pungkasnya. (OL-8)
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved