Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bakal segera membahas persoalan pernikahan beda agama. Hal itu menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan pasangan suami istri (pasutri) beda agama.
"Akan dibahas di MUI seperti apa di komisi hukum, karena fatwanya memang tidak boleh," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma'ruf Amin, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6)
Ma'ruf menjelaskan fatwa larangan pernikahan beda agama sudah ada sejak ia menjabat sebagai komisi fatwa MUI. Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI nomor 4/MUNASVII/MUI/8/2005 yang dikeluarkan Ma'ruf.
Oleh karenanya, Ma'ruf menegaskan MUI bakal mengeluarkan sebuah aturan terkait pernikahan beda agama. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk produk hukumnya.
Sebelumnya, PN Surabaya mengesahkan pasutri beda agama. Pernikahan itu tercatat dalam Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby.
Bahkan, pasutri berinisial BA dan EDS itu diberikan izin untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung, mengatakan pernikahan beda agama harus tercatat di Dispendukcapil Pemkot Surabaya terlebih dulu. Namun, hal itu juga harus sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak pemohon.
"Iya Pak, dicatat di Disdukcapil. Iya, bisa aja (pernikahan beda agama), tergantung kesepakatan kedua mempelai," kata Gede.
Menurut Gede, hal itu tidak berlaku bagi Islam dan Kristen saja, melainkan, seluruh agama yang sah di Indonesia. (OL-8)
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mendorong Indonesia mundur dari Dewan Perdamaian (Board of Peace).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung peringatan Isra Mikraj.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa kebijakan publik, termasuk sistem pemilihan, harus selalu dievaluasi secara objektif demi kepentingan masyarakat luas.
Kampung Haji Indonesia dapat dikategorikan sebagai inovasi pelayanan haji untuk lebih baik.
Ekosistem keuangan haji adalah sistem yang kompleks melibatkan berbagai pihak dan proses dalam pengelolaan dana haji serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved