Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Waroeng Steak Indonesia atau Waroeng Steak & Shake resmi telah menerima Sertifikat Halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah sebelumnya mendapatkan ketetapan Halal MUI. Ketetapan dengan Nomor LPPOM – 00160143970322 berlaku hingga 12 April 2026.
Proses penyerahan Ketetapan Halal MUI diserahkan langsung oleh Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati kepada Direktur Utama PT Waroeng Steak Indonesia Riyanto, Selasa (7/6). Kemudian Sertifikasi Halal diserahkan oleh Kepala BPJPH Pusat Muhamad Aqil Irham kepada Koordinator Manajemen Halal PT Waroeng Steak Indonesia Heri Iswanto.
Muti Arintawati mengatakan, penyerahan ketetapan halal MUI dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian untuk membuktikan pemenuhan kriteria halal. Kriteria halal itu juga mencakup pemeriksaan bahan, proses dan penanganan produk, kemudian fasilitas produksi dan peyajian.
“Jadi Waroeng Steak & Shake dipastikan telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pengujian. Tentu juga dilakukan audit internal halal, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas produk yang dihasilkan. Kami berharap waroeng steak & shake bisa konsisten dalam menjaga dan menghasilkan produk yang dan thoyyib,” ujar Muti dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Pusat Muhamad Aqil Irham menyampaikan, sebagai salah satu restoran steak yang hadir pertama kali pada 2000, Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal pertamanya pada 2009. Sejak itu, Waroeng Steak & Shake selalu memperpanjang sertifikat halal setiap 2 tahun sekali di LPPOM MUI propinsi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian pada 2022, Waroeng Steak & Shake telah selesai melakukan proses migrasi sertifikasi halal secara Nasional di LPPOM MUI Pusat dan mendapatkan ketetapan halal MUI dan Sertifikat Halal dari BPJPH.
Dalam penerapan Sistem Jaminan Halal Waroeng Steak & Shake mendapat nilai A atau sangat baik dari LPPOM MUI. Sesuai ketentuan regulasi saat ini, masa berlaku sertifikat halal baru itu adalah 4 tahun.
Baca juga : BPJS Watch Usul Penetapan Kelas Rawat Inap Standar Ditunda Sampai 2025
“Pemberian sertifikat halal ini merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi PT Waroeng Steak Indonesia untuk para pelanggan dalam memberikan jaminan kehalalan setiap bahan baku yang digunakan, proses produksi sampai produk yang disajikan dan termasuk bagian dari implementasi tujuan UU No 33 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal,” Ujar Aqil.
Direktur Utama PT. Waroeng Steak Indonesia Riyanto menegaskan, sertifikasi halal adalah bagian terpenting bagi industri yang dikelolanya. Ini tentu untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada seluruh pelanggan. Jelas agar pelanggan mendapat jaminan bahwa produk yang disajikan halal dan baik.
"Penting bagi kami memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pelanggan saat makan di outlet-outlet Waroeng Steak & Shake, termasuk saat mengonsumsi produk, konsumen akan mendapat jaminan bahwa produk yang kami jual dan sajikan halal dan thoyyib,” katanya.
Ditambahkan Koordinator Manajemen Halal PT Waroeng Steak Indonesia, Heri Iswanto, selama ini Waroeng Steak & Shake selalu didukung dengan penerapan SOP yang ketat mengenai standar produk halal.
Standar keamanan serta kualitas produk. Iswanto menyampaikan, sebagai market leader untuk kategori restoran steak, bisa dibilang Waroeng Steak & Shake adalah restoran steak halal dengan cabang terbanyak di Indonesia.
“Pencapaian ini tentu bukanlah akhir dari proses sertifikasi halal, namun justru pencapaian ini adalah awal yang harus kita pertanggung jawabkan bersama, pertahankan serta tingkatkan terus terhadap komitmen, konsistensi di semua bagian untuk menjaga kehalalan produk secara berkesinambungan,” ujar Heri. (RO/OL-7)
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi, Sunandi Zubaidi, mengecam aksi biduan seksi yang berjoget erotis di panggung peringatan Isra Mikraj.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa kebijakan publik, termasuk sistem pemilihan, harus selalu dievaluasi secara objektif demi kepentingan masyarakat luas.
Kampung Haji Indonesia dapat dikategorikan sebagai inovasi pelayanan haji untuk lebih baik.
Ekosistem keuangan haji adalah sistem yang kompleks melibatkan berbagai pihak dan proses dalam pengelolaan dana haji serta meningkatkan kualitas pelayanan.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bersama Forum Zakat (FOZ) dan sejumlah lembaga kemanusiaan, akan menggelar aksi solidaritas besar, bertajuk Indonesia Palestina #SatuKemanusiaan di Jakarta.
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved