Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan berlaku mulai Juli 2022 mendatang. Dengan demikian, kelas 1, 2 dan 3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan akan dihapuskan dan berubah menjadi pelayanan terstandar.
Menanggapi hal itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan, penerapan KRIS seharusnya ditunda hingga 2025 mendatang. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh rumah sakit siap menjalankan aturan baru tersebut.
"Dalam masa peralihan covid-19 ini tentunya masih banyak RS yang belum memiliki kemampuan biaya untuk merenovasi kelas perawatan menjadi seperti yang diamanatkan KRIS," kata Timboel saat dihubungi, Selasa (7/6).
Baca juga: UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar Semarakkan Bulan Bung Karno
Baca juga: Said Aqil: Tindak Tegas Khilafatul Muslimin dan Organisasi Serupa
Ia mengungkapkan, uji coba sistem KRIS yang telah dianamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang harus dilakukan hingga 31 Desember 2022, akan sulit dipenuhi oleh RS swasta.
"Tentunya pemerintah juga harus bijak menentukan batas masa uji coba ini. Karenanya diusulkan masa uji coba ini sampai 2025," tegas dia.
Selain kesiapan rumah sakit, Timboel menyatakan pemerintah juga harus memerhatikan kemampuan pasien peserta kelas 3 yang tidak mampu. Pasalnya, dengan adanya KRIS, otomatis iuran baru akan ditetapkan dengan harga Rp50 ribu sampai Rp75 ribu perbulan.
"Untuk peserta kelas 1 dan 2 tidak ada masalah, karena iurannya turun. Tapi bagi peserta kelas 3 yang tidak mampu akan menjadi masalah ketika iuran menjadi naik," ucap dia.
Timboel mengingatkan, bila pemerintah tidak bijak dalam menetapkan iuran ini, maka jumlah peserta kelas 3 yang menunggak iuran akan semakin banyak. "Ini berarti akan semakin menjauhkan JKN dari masyarakat," tutup dia. (H-3)
Ganjar Pranowo mengaku belum mendapatkan surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadiri secara langsung penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU RI.
KPU mengundang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk penetapan presdien dan wapres terpilih Pilpres 2024.
Jair Bolsonaro enggan melihat rival politiknya, yakni Luiz Inacio Lula da Silva, dilantik untuk menggantikan posisinya sebagai Presiden Brasil.
Abdul Latif Rashid yang terpilih sebagai Presiden yang diharapkan membawa Irak keluar dari krisis politik yang terjadi satu tahun terakhir.
Penolakan yang merata dari berbagai aspek masyarakat, dilatarbelakangi sejumlah alasan. Mulai dari perbaikan ekonomi, pandemi covid-19, hingga pembangunan Ibu Kota Negara.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Penelitian University of Leeds terhadap 1.832 pasien menunjukkan bahwa kenyamanan selama perawatan memiliki korelasi positif terhadap proses pemulihan pasien.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini hasil dari CKG didominasi oleh penyakit hipertensi, baik untuk usia anak-anak sampai lansia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved