Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Pada mudik Lebaran 2020 banyak masyarakat nekat mudik menggunakan travel gelap.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau masyarakat tidak melakukan mudik di masa pandemi sebagai bentuk tanggungjawab moral dan kesalehan diri.
POLRESTA Banyumas dan Polres Kebumen mendirikan pos pemantauan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik.
PEMPROV DIY akan melakukan pengecekan pemudik secara berlapis, dari perbatasan hingga tingkat RT.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memastikan akan menerapkan larangan mudik Labaran 2021 bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten.
TIGA titik yang akan disekat itu yakni Jalur Perbatasan di Bojongsari Losari, exit Tol Pejagan dan Jalur Pantura di Desa Kecipir, hanya warga ber KTP Brebes yang boleh melintas.
PEMERINTAH Kota Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan rencana operasi gabungan untuk menghalau pemudik dini yang melintasi daerah itu sebelum kebijakan larangan mudik diberlakukan.
"Destinasi lokal akan mendapat limpahan kunjungan. Dengan prokes ketat dan disiplin mereka akan mempertimbangkan destinasi wisata lokal dan kami akan antisipasi."
Mereka yang diizinkan yaitu melakukan perjalanan dinas bagi pejabat tinggi negara dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Polda Jawa Tengah memastikan pemudik nakal akan kesulitan masuk ke wilayah Jawa Tengah pada lebaran tahun ini.
PEMERINTAH melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) membeberkan alasan diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2021.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ayat 4 bahwa angkutan barang memang tidak diperkenankan membawa penumpang.
Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan
ASDP mengimbau pengguna jasa penyeberangan agar menunda perjalanan dengan kapal ferry pada periode waktu tersebut, kecuali mereka benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
Dengan alasan untuk mencegah penularan COVID-19 semakin masif di Indonesia, maka Pemerintah menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Walaupun keputusaan tersebut bersifat jangka pendek, namun tidak dipungkiri memiliki dampak sangat luas.
Kegiatan masyarakat perlu dikendalikan secara holistik guna menjamin antisipasi efektif.
Riza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh ASN di DKI Jakarta untuk mencegah mereka melakukan mudik lebaran
Dari libur panjang sebelumnya, terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka kasus positif covid-19.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved