Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Dua Rumah Karantina di Banyumas Sudah Penuh Pemudik

Lilik Darmawan
11/5/2021 12:54
Dua Rumah Karantina di Banyumas Sudah Penuh Pemudik
Satgas Covid-19 Banyumas, Jawa Tengah menyiapkan tempat tidur di ruang isolasi GOR Satria untuk menjalani karantina selama 5 hari.(MI/Lilik Darmawan )

DUA rumah karantina yakni Balai Diklat dan Pondok Slamet di Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) penuh. Kini, Pemkab Banyumas menyiapkan satu rumah karantina lagi di Wisma Wijakusuma, Baturraden. Kepala Pelaksana Harian BPBD Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan bahwa saat sekarang warga yang positif covid-19 tanpa gejala ditampung di dua rumah karantina.

"Untuk di Balai Diklat ada 73 orang dari kapasitas 80 orang. Sedangkan di Pondok Slamet sebanyak 55 orang. Sehingga totalnya mencapai 128 orang. Karena sudah hampir penuh, maka kami menyiapkan satu rumah karantina lagi yakni Wisma Wijayakusuma. Wisma ini mampu menampung sebanyak 60 orang," kata Titik, Selasa (11/5).

Dijelaskan oleh Titik, pihaknya telah menyiapkan tempat tersebut kalau sewaktu-waktu ada warga positif covid-19 dan membutuhkan tempat karantina.

"Kami telah menyiapkan dan jika ada yang positif namun tidak bergejala, maka akan masuk ke Wisma Wijayakusuma," jelasnya.

baca juga: Kasus Covid-19

Selain di Baturraden, Titik juga mengatakan bahwa ada lokasi karantina lainnya yakni di GOR Satria Purwokerto. Hanya saja di GOR untuk pemudik yang negatif covid-19.

"Mereka yang dikarantina di GOR, sesungguhnya tidak positif, namun karena mereka pemudik maka harus dikarantina. Itu sebagai bentuk konsekuensi melanggar aturan larangan mudik," ujarnya.

Sampai sekarang, sebetulnya ada 22 yang terdaftar masuk karantina di GOR. Tetapi saat sekarang tersisa 4 orang. Umumnya mereka dipindah ke karantina desa dan pindah ke hotel. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya