Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Herman Hadi Basuki, atau biasa yang disapa Pak Bhabin memiliki kesan tersendiri bagi publik. Terlebih untuk dirinya yang berprofesi sebagai polisi di Polres Purworejo, Jawa Tengah yang amat dicintai oleh masyarakat. Dalam menjalankan sosialisasi dan edukasi kebijakan, ia memanfaatkan media sosial lewat membuat konten menarik dan lucu.
Bayangkan saya, Bhabin mengaku pernah membuat video edukasi di Tiktok terkait kebijakan larangan mudik dengan viewers mencapai 32 juta. Hal ini diyakini olehnya menjadi platform edukasi yang amat efektif untuk masyarakat. Selain jangkauannya yang luas, pesan yang disampaikan pun lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Baca juga: Harga Turun, Penjualan Kulit Ketupat Justru Naik Ketimbang 2020
“Yang bawa mobil untuk edukasi ke publik. Akhirnya dibuat konten sosilaisasi. Itu saya posting 2 hari ditonton 32 juta orang di akun Tiktok saya. Menurut saya sangat efektif. Memang guyon tapi pesannya bisa sampai,” cerita Bhabin di program Journalist on Duty Media Indonesia, Selasa (11/5).
Menurutnya, selama ini kerja polisi khususnya Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) melayani masyarakat dari kampung ke kampung. Akan tetapi, di lapangan, sosialisasi seperti ini kerap tidak didengarkan. Artinya tingkat efektivitas sosialisasi kebijakan amat terbatas. Oleh karena itu, dengan memanfaatkan platform media sosial terlihat informasi lebih didengarkan oleh publik.\
Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat. Terlebih di tengah pandemi covid-19, kebijakan larangan mudik perlu dilakukan. Untuk mengurangi potensi penularan virus karena adanya kemungkinan kerumunan dalam jumlah besar tercipta.
“Kita bukan karena apa-apa tapi sayang sama masyarakat. Kalau saya memilih untuk mewakili Kepolisian pengen di rumah saja. Untuk apa kayak berjaga yang di Cikarang. Tapi kan memang untuk tugas. Jadi edukasi dari kami salah satunya adalah sosial media. Karena yang secara langsung gak didengerin. 24 jam kita siap, mengingatkan kepada warga masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Tak Perlu Ada Takbir Keliling
Hingga saat ini, ia mengaku banyak masyarakat yang tetap menanyakan soal jalan untuk mudik. Seperti pertanyaan berupa perjalanan dari kota tertentu ke kota lainnya masih dibolehkan atau tidak. Serta kemungkinan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Kebanyakn menanyakan perjalan kota A ke B boleh gak. Atau perlu SIKM dan tes rapid covid-19. Itu kan masyarakat tidak tau karena kurang sosialiasi. Jadi harus sering mungkin diberikan sosialisasi. Kita sesama pelayan masyarakat harus tetep sering memberikan edukasi,” ceritanya.
Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat jika ada perbedaan makna antara silaturahmi dan mudik langsung. Menurutnya bentuk silaturahmi saat Hari Raya tetap bisa dilakukan secara virtual. Sementara larangan mudik adalah upaya mengurangi potensi lonjakan kasus covid-19. (H-3)
Memfasilitasi perjalanan pulang kampung tanpa biaya transportasi yang tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026.
Kebiasaan melepas aki yang dulunya dianggap ampuh mencegah aki soak atau korsleting, justru berisiko menimbulkan masalah baru pada mobil modern.
Jika sebelumnya banyak masyarakat yang baru memesan tiket satu minggu sebelum keberangkatan, tahun ini tren pemesanan justru melonjak sejak dini.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kesempatan bagi masyarakat di luar Jakarta untuk mengikuti program Mudik Gratis 2026
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved