Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Herman Hadi Basuki, atau biasa yang disapa Pak Bhabin memiliki kesan tersendiri bagi publik. Terlebih untuk dirinya yang berprofesi sebagai polisi di Polres Purworejo, Jawa Tengah yang amat dicintai oleh masyarakat. Dalam menjalankan sosialisasi dan edukasi kebijakan, ia memanfaatkan media sosial lewat membuat konten menarik dan lucu.
Bayangkan saya, Bhabin mengaku pernah membuat video edukasi di Tiktok terkait kebijakan larangan mudik dengan viewers mencapai 32 juta. Hal ini diyakini olehnya menjadi platform edukasi yang amat efektif untuk masyarakat. Selain jangkauannya yang luas, pesan yang disampaikan pun lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Baca juga: Harga Turun, Penjualan Kulit Ketupat Justru Naik Ketimbang 2020
“Yang bawa mobil untuk edukasi ke publik. Akhirnya dibuat konten sosilaisasi. Itu saya posting 2 hari ditonton 32 juta orang di akun Tiktok saya. Menurut saya sangat efektif. Memang guyon tapi pesannya bisa sampai,” cerita Bhabin di program Journalist on Duty Media Indonesia, Selasa (11/5).
Menurutnya, selama ini kerja polisi khususnya Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) melayani masyarakat dari kampung ke kampung. Akan tetapi, di lapangan, sosialisasi seperti ini kerap tidak didengarkan. Artinya tingkat efektivitas sosialisasi kebijakan amat terbatas. Oleh karena itu, dengan memanfaatkan platform media sosial terlihat informasi lebih didengarkan oleh publik.\
Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat. Terlebih di tengah pandemi covid-19, kebijakan larangan mudik perlu dilakukan. Untuk mengurangi potensi penularan virus karena adanya kemungkinan kerumunan dalam jumlah besar tercipta.
“Kita bukan karena apa-apa tapi sayang sama masyarakat. Kalau saya memilih untuk mewakili Kepolisian pengen di rumah saja. Untuk apa kayak berjaga yang di Cikarang. Tapi kan memang untuk tugas. Jadi edukasi dari kami salah satunya adalah sosial media. Karena yang secara langsung gak didengerin. 24 jam kita siap, mengingatkan kepada warga masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Tak Perlu Ada Takbir Keliling
Hingga saat ini, ia mengaku banyak masyarakat yang tetap menanyakan soal jalan untuk mudik. Seperti pertanyaan berupa perjalanan dari kota tertentu ke kota lainnya masih dibolehkan atau tidak. Serta kemungkinan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Kebanyakn menanyakan perjalan kota A ke B boleh gak. Atau perlu SIKM dan tes rapid covid-19. Itu kan masyarakat tidak tau karena kurang sosialiasi. Jadi harus sering mungkin diberikan sosialisasi. Kita sesama pelayan masyarakat harus tetep sering memberikan edukasi,” ceritanya.
Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat jika ada perbedaan makna antara silaturahmi dan mudik langsung. Menurutnya bentuk silaturahmi saat Hari Raya tetap bisa dilakukan secara virtual. Sementara larangan mudik adalah upaya mengurangi potensi lonjakan kasus covid-19. (H-3)
Pemerintah provinsi Jateng siap menyambut belasan juta orang masuk yang masuk pada Lebaran 2026. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya keselamatan
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
Panduan lengkap tradisi bagi-bagi THR untuk keponakan di tahun 2026. Mulai dari etika pemberian, nominal ideal sesuai usia, hingga tips hemat lebaran.
Seminggu jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri resmi memetakan titik krusial kemacetan untuk menjamin kelancaran arus mudik tahun ini.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved