Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Polisi Hits, Tingkatkan Kesadaran Larangan Mudik Lewat Medsos

Hilda Julaika
11/5/2021 19:33
Polisi Hits, Tingkatkan Kesadaran Larangan Mudik Lewat Medsos
Polisi berkostum celuluk berkeliling pasar saat edukasi larangan mudik di Pasar Taman Sari Merta Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (11/5/2021)(ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Herman Hadi Basuki, atau biasa yang disapa Pak Bhabin memiliki kesan tersendiri bagi publik. Terlebih untuk dirinya yang berprofesi sebagai polisi di Polres Purworejo, Jawa Tengah yang amat dicintai oleh masyarakat. Dalam menjalankan sosialisasi dan edukasi kebijakan, ia memanfaatkan media sosial lewat membuat konten menarik dan lucu.

Bayangkan saya, Bhabin mengaku pernah membuat video edukasi di Tiktok terkait kebijakan larangan mudik dengan viewers mencapai 32 juta. Hal ini diyakini olehnya menjadi platform edukasi yang amat efektif untuk masyarakat. Selain jangkauannya yang luas, pesan yang disampaikan pun lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Baca juga: Harga Turun, Penjualan Kulit Ketupat Justru Naik Ketimbang 2020

“Yang bawa mobil untuk edukasi ke publik. Akhirnya dibuat konten sosilaisasi. Itu saya posting 2 hari ditonton 32 juta orang di akun Tiktok saya. Menurut saya sangat efektif. Memang guyon tapi pesannya bisa sampai,” cerita Bhabin di program Journalist on Duty Media Indonesia, Selasa (11/5).

Menurutnya, selama ini kerja polisi khususnya Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) melayani masyarakat dari kampung ke kampung. Akan tetapi, di lapangan, sosialisasi seperti ini kerap tidak didengarkan. Artinya tingkat efektivitas sosialisasi kebijakan amat terbatas. Oleh karena itu, dengan memanfaatkan platform media sosial terlihat informasi lebih didengarkan oleh publik.\

Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat. Terlebih di tengah pandemi covid-19, kebijakan larangan mudik perlu dilakukan. Untuk mengurangi potensi penularan virus karena adanya kemungkinan kerumunan dalam jumlah besar tercipta.

“Kita bukan karena apa-apa tapi sayang sama masyarakat. Kalau saya memilih untuk mewakili Kepolisian pengen di rumah saja. Untuk apa kayak berjaga yang di Cikarang. Tapi kan memang untuk tugas. Jadi edukasi dari kami salah satunya adalah sosial media. Karena yang secara langsung gak didengerin. 24 jam kita siap, mengingatkan kepada warga masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Tak Perlu Ada Takbir Keliling

Hingga saat ini, ia mengaku banyak masyarakat yang tetap menanyakan soal jalan untuk mudik. Seperti pertanyaan berupa perjalanan dari kota tertentu ke kota lainnya masih dibolehkan atau tidak. Serta kemungkinan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“Kebanyakn menanyakan perjalan kota A ke B boleh gak. Atau perlu SIKM dan tes rapid covid-19. Itu kan masyarakat tidak tau karena kurang sosialiasi. Jadi harus sering mungkin diberikan sosialisasi. Kita sesama pelayan masyarakat harus tetep sering memberikan edukasi,” ceritanya.

Pihaknya pun mengingatkan kepada masyarakat jika ada perbedaan makna antara silaturahmi dan mudik langsung. Menurutnya bentuk silaturahmi saat Hari Raya tetap bisa dilakukan secara virtual. Sementara larangan mudik adalah upaya mengurangi potensi lonjakan kasus covid-19. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah