Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Menurutnya, pelarangan mudik tersebut sebagai jalan pemerintah dan masyarakat memerangi penularan covid-19 yang saat ini sudah tembus 1,5 juta lebih kasus positif.
Langkah ini menurutnya, karena larangan tersebut di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
Libur panjang Natal dan tahun baru mengakibatkan kenaikan kasus covid-19. Hal itu jangan sampai terulang lagi pada mudik Lebaran.
Ketentuan ini sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun lalu. Karena untuk masyarakat umum yang akan mengajukan SIKM harus dilakukan secara online.
Ia mengatakan pihaknya juga akan menyiapkan pos penjagaan di jalur tikus tersebut guna mencegah warga untuk mudik.
Rudy mengatakan bahwa personel itu akan tersebar di 333 titik posko penyekatan yang disiapkan oleh kepolisian di sepanjang jalur mudik utama, yaitu Lampung hingga Bali.
Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik di momen Lebaran 2021. Tujuannya, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19.
Selama masa pelarangan mudik lebaran ini, terminal angkutan antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di Jakarta hanya akan satu yang dibuka. Terminal tersebut yakni terminal Pulo Gebang.
Ariza meminta kesadaran masyarakat mematuhi larangan mudik. Pasalnya, ada tren lonjakan kasus covid-19 usai libur panjang dan libur nasional.
Adapun kendaraan yang dilarang berupa jenis mobil bus dan mobil penumpang.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Hubla Kemenhub) membuka 51 posko pelabuhan yang tersebar di beberapa wilayah.
Ia pun meminta agar masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk melakukan perjalanan keluar kota seperti untuk kepentingan kesehatan agar tidak melakukan perjalanan keluar kota.
Hal ini, menyusul adanya kebijakan pemerintah untuk meniadakan mudik guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah konsisten terhadap kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau mudik pada periode 6 sampai 17 Mei 2021," bunyi surat edaran itu.
Tujuan mudik warga dari Jabodetabek ialah ke Jawa Tengah dengan 37% atau sekitar 12 juta responden.
Pemerintah mencatat pascalibur Lebaran 2020, jumlah kasus harian naik 93%. Setelah libur panjang di Agustus, peningkatan kasus harian bahkan mencapai 119%.
Hingga saat ini Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait teknis perjalanan dalam negeri bagi warga di masa libur Lebaran 2021.
Rencananya yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, selebihnya tidak ada pelayanan AKAP
Bagi pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa melakukan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved