Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SAMPAI Jumat (7/5) malam, arus mudik ke Jawa dan Sumatra mengalami penurunan. Jumlah kendaraan yang diputar balik mencapai 30 ribu unit lebih.
"Volume arus mudik yang menuju Jawa turun 70%, yang didominasi oleh angkutan barang. Kendaraan ke Bandung turun 60% dan ke Merak atau Sumatra juga turun 30%," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Istiono.
Kerja keras yang dilakukan Polri itu mendapat respon positif dari Ketua DPP KNPI, Varhan Abdul Aziz. "Kami sangat mendukung. Tindakan Polri adalah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat Indonesia belum menang melawan pandemi ini. Tidak mudik adalah bentuk bela negara, dan mereka yang menunda pulang adalah para patriot bangsa," tandasnya, Sabtu (8/5)
Menurut Varhan, penyekatan dilakukan sebagai bentuk langkah preventif. Tujuannya, agar kasus tidak bertambah banyak, mencegah mereka yang membandel untuk tidak melewati batas aglomerasi, dan agar persebaran manusia tidak menumpuk dalam perjalanan.
“Polantas Polri yang bertugas di jalan hanya menjalankan perintah. Bagi yang tetap keukeuh mudik diperlakukan dengan baik dengan cara putar balik, tidak ditangkap, apalagi dikasari. Namun bagi mereka yang ngeyel, tentu akan menerima sikap tegas yang terpakasa dilakukan,” ujar Varhan yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) LIRA.
India
Dia mengingatkan, jika masyarat Indonesia bandel dan tidak taat protokol kesehatan, bukan tidak mungkin negeri ini akan mengalami nasib yang sama seperti di India. Negeri itu mengalami ledakan kasus baru, dengan jumlah kasus harian tembus 500 ribu.
“Oleh karena itu, langkah menunda mudik adalah satu keputusan politik tepat, yang penuh pertimbangan untuk keselamatan rakyat banyak. Kita pernah kecolongan di awal pandemi, korban berjatuhan, namun kita bisa bangkit. Kurva pandemi melandai di negeri ini. Namun bukan sebuah alasan untuk menjadikan kita besar kepala,” Varhan mewanti-wanti.
Tidak ada kebangaan jika bisa lewat di satu penyekatan. Paslnya, penyekatan dilakukan secara berlapis. "Daripada sudah dekat kampung kena juga, sia-sia membeli bensin, waktu dan biaya, lebih baik bersabar sedikit," tandasnya.
Varhan juga mengibau agar masyarakat tidak menyebar berita bohong, hoaks. Apalagi memanasi keadaan di bulan Ramadan. "Jauhi dosa, tinggalkan upaya menyebarkan kebohongan."
Tahun ini, untuk melaksanakan keputusan pemerintah melarang mudik, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan mudik 2021. Namun kemudian ditambahkan menjadi 381 titik di sembilan provinsi. (N-2)
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Sebagai satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan jalan, ban berperan vital dalam keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng BPKH 2025. Kegiatan dilakukan serentak di 5 kota besar, yakni Surabaya, Solo, Yogyakarta, Garut, dan Lampung.
Biaya dan moda transportasi yang semakin beragam dan terjangkau juga turut mengubah pola mudik di masyarakat.
PIHAK kepolisian masih memberlakukan One Way dari di KM 188 - KM 72. Antrian Kendaraan masih terjadi namun terpantau lancar Senin (7/4) selama arus balik mudik
Pemolisian modern dan adaptif merupakan wujud transformasi Polri yang mengedepankan strategi dan teknologi terkiniĀ
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE, CCTV, dan sistem pengawasan terpadu di lapangan.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved