Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

2.298 Lebih Kendaraan di Tasikmalaya Diputarbalik

Kristiadi
09/5/2021 22:59
2.298 Lebih Kendaraan di Tasikmalaya Diputarbalik
Ilustrasi - Petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen pada sejumlah kendaraan yang melintas di pos penyekatan jalur Puncak, Jabar.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

SEBANYAK 2.298 kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, Jawa Barat telah diputar balik di Pos penyekatan Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya ke daerah asalnya setelah pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat pada 6-17 Mei. Kendaraan tersebut mulai dari sepeda motor, pribadi, umum dan barang.

Pantauan di lokasi Pos penyekatan Gentong, petugas tetap melakukan pemeriksaan para pemudik mulai dari swab antigen, swab PCR, surat tugas dan surat dari perusahaan sebagai karyawan pabrik yang sudah diliburkan. Akan tetapi, dari mereka tetap memaksa pulang ke halamannya dengan berbagai alasan namun petugas tetap memutar balikan kendaraan tak mengantongi dokumen.

Baca juga: Kapolri Minta Tes Swab Digelar di Tempat Wisata

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah masih terjadi di pos penyekatan Gentong hingga petugas dari TNI, Polri, Brimob, BPBD, Dishub dan Satpol PP tetap siaga selama 24 jam dengan memeriksa semua kendaraan dari arah Bandung, Jakarta, Bekasi dan Karawang melalui Tasikmalaya. Namun, pemeriksaan yang dilakukan petugas banyak pengemudi tidak bisa menunjukkan hasil bebas Covid-19.

"Selama pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan dari Pos penyekatan Gentong sejak Kamis (6/5) tercatat 803 unit kendaran, Jumat (7/5) berjumlah 451 unit, Sabtu (8/5) tercatat 1.044 kendaraan telah diputar balik ke daerah asalnya. Namun, data tersebut dipastikannya kendaraan yang diputar lebih dari 2.298 unit karena petugas masih melakukan pencatatan di pos penyekatan Gentong," katanya, Minggu (9/5).

Ia mengatakan, penyekatan kendaraan yang diputarbalikan di Gentong selama larangan mudik memang masih didominasi kendaraan sepeda motor dan masih adanya truk box di pos mengangkut motor hingga pengemudi tak bisa menunjukkan persyaratan terpaksa harus diputar arah. Larangan mudik bagi warga yang pulang kampung harus menunjukan surat dan jika terkonfirmasi positif harus menanggung sendiri.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni

"Kami minta agar Satgas Penanganan Covid-19 termasuk RT, RW, Kelurahan dan Desa tetap harus melakukan pengawasan terutamanya mencatat warganya yang sudah pulang lebih awal. Karena, Pos penyekatan yang dilakukan di jalur selatan telah sesuai dengan struktur operasional prosedur (SOP) supaya warga tak mudik ke kampung halaman untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona," ujarnya.

Berdasarkan catatan petugas di Pos Gentong kendaraan yang telah diputar balik berasal dari berbagai daerah berplat nomer  B, D, AA, AB, R, N, dan lainnya terpaksa kembali memutar arah karena tidak menunjukkan persyaratan. Akan tetapi, penyekatan yang dilakukan petugas di enam titik demi kemanusiaan agar tak terjadi peningkatan kasus mengingat penyebaran virus korona masih belum teratasi. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya