Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemda Diminta Karantina Pemudik Nekat yang Tiba di Kampung Halaman

Ferdian Ananda Majni
12/5/2021 12:21
Pemda Diminta Karantina Pemudik Nekat yang Tiba di Kampung Halaman
Satgas Covid-19 Banyumas, Jateng, telah melakukan karantina terhadap tiga pemudik yang melanggar larangan mudik pada Kamis (6/5).(MI/LILIK DARMAWAN)

JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua pihak mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran. Ia memperingatkan mereka yang nekat melanggar siap untuk menerima sanksi berupa diminta kembali ke daerah asal perjalanan.

Namun, apabila para pemudik nekat berhasil tiba di kampung halamannya, Satgas meminta pemerintah mengambil tindakan dengan mengarantina pemudik tersebut.

Pos komando (posko) di desa dan kelurahan sangat diharapkan mengoptimalkan peran dalam penanganan covid-19 di tingkatan terkecil.

Baca juga: Satgas Imbau Waspada Tren Perburukan Kasus Covid-19 di Sumatra

"Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah untuk melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan," kata Wiku dalam keterangan resmi, Rabu (12/5).

Sangat disayangkan jika pemudik yang nekat itu berhasil tiba di kampung halaman. Pasalnya, masyarakat yang mudik berpeluang tertular ataupun menularkan covid-19. Perlu dipahami bahwa penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar covid-19 tidak menyebar secara luas.

Terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan sedianya masyarakat tidak seharusnya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum.

"Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan covid-19," pesan Prof Wiku.

Yang sangat dikhawatirkan, adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2-3 minggu pascakegiatan mudik. Dan potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik.

"Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus," pungkas Wiku. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya