Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Triwiyono menuding ada manipulasi suara dengan mengubah data Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur, termasuk pencoretan dan pengiriman C.Hasil-KWK- Gubernur ganda dengan hasil berbeda.
Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, serta panel tiga diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Panel 3 terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Ketua Panel) dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Feri menilai bahwa keputusan MK merupakan yang memiliki sifat yang final, mengikat, dan wajib ditaati.
MK akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) atau sengketa pilkada 2024 mulai besok, Rabu (8/1). MK diminta jaga independensi hakim
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Pasangan calon Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin-Yefri Sudianto telah diregistrasi MKRI dengan Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 dijadwalkan sidang pada 10 Januari 2025.
Maman menekankan tujuan utama mendirikan suatu negara ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk berdemokrasi.
Wacana tersebut digulirkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin.
Pemberlakukan PT 0% pada Pilpres 2034 dapat terjadi jika MK menyatakan secara eksplisit dalam putusan.
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
MK menyatakan bahwa perkawinan tidak sah apabila tanpa memiliki agama atau kepercayaan yang dianut warganegara.
Terlebih, putusan itu keluar di tengah rencana merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Haidar menjelaskan bahwa putusan ini bisa saja membuat partai non parlemen memenangkan pemilihan presiden.
Yusril memastikan pemerintah juga melibatkan seluruh pihak terkait. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pegiat pemilu.
Pasal 118 huruf e UU Desa selengkapnya berbunyi "Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”
Pemohon mengajukan permohonan uji materiil terhadap Pasal 96 ayat (3) UU PPP. Menurut Pemohon, pasal tersebut tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved