Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kubu Risma-Gus Hans Tuding Manipulasi Suara Menangkan Khofifah-Emil

Rachmatul Fajri
08/1/2025 10:58
Kubu Risma-Gus Hans Tuding Manipulasi Suara Menangkan Khofifah-Emil
Petugas menunjukkan kotak suara untuk Pilkada Serantak 2024.(Antara)

PASANGAN calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans menuding ada manipulasi suara yang memenangkan paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo saat sidang gugatan hasil Pilkada di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Triwoyono mengatakan terdapat selisih suara yang lebar sebanyak 6.341.164 antara perhitungan KPU Jawa Timur dan kubu Risma-Gus terkait perolehan suara Khofifah-Emil. Berdasarkan perhitungan KPU Jatim, Khofifah-Emil mendapatkan 12.192.165 suara (58,81%) dan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 (32,52%). Sementara berdasarkan perhitungan pihak Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil mendapatkan 5.851.001 suara dan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara.

Triwiyono menuding ada manipulasi suara dengan mengubah data Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur, termasuk pencoretan dan pengiriman C.Hasil-KWK- Gubernur ganda dengan hasil berbeda. 

"Berdasarkan laporan dan investigasi tim saksi, ditemukan dugaan manipulasi pada dokumen Formulir C.Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0, sementara suara paslon 02 tetap signifikan. Pencoretan hasil suara paslon 03 untuk menurunkan angka suara, sehingga perolehan suara tidak sebenarnya," katanya.

Selain itu, Triwiyono menduga manipulasi suara juga terjadi lewat sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Ia mengatakan data TPS yang dianggap tidak mendukung stabilitas hasil tertentu diabaikan. "Sistem yang seharusnya menjamin keadilan malah digunakan untuk mengarahkan hasil sesuai dengan kepentingan tertentu," kata Triwiyono.

Lebih lanjut, kubu Risma-Gus Hans meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan Khofifah-Emil. Selain itu, KPU juga diminta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Jawa Timur.

"Memerintahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024 di seluruh TPS se-Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh pasangan calon nomor 1 Luluk Nur Hamidah dan H Lukmanul Hakim dan pasangan calon dengan nomor 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans dengan tidak mengikut sertakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak," pungkasnya. (Faj/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya