Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
LASKAR Adat Dayak Nasional (LADN) memberikan dukungan moril kepada Bendahara Umum PBNU dan Ketua Umum Hipmi Mardani Maming terkait status tersangka oleh KPK.
Mardani H Maming menyebut ada mafia hukum yang sedang mengincarnya. Dia menduga dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK menegaskan telah memiliki kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
GURU Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad turut memberikan pandangan hukumnya terkait kasus Penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bambu, No:296 tahun 2011.
"Tidak elok membangun opini mendegradasi KPK dengan isu kriminalisasi. Apapun KPK adalah bagian sistem hukum kita yang diatur oleh undang-undang yang berlaku."
Sebagaimana kebijakan KPK bahwa informasi tersebut akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penahanan ataupun penangkapan.
KPK menegaskan pengusutan kasus yang menjerat Mardani sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Hasto, tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap politisi PDIP Mardani H. Maming oleh KPK.
Imigrasi menyebut pencegah dilakukan karena Maming berstatus sebagai tersangka dalam perkara yang tengah diusut KPK.
Pencegahan Rois dimulai dari 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022
Maming dicegah selama enam bulan. Kepentingan pencegahan Mardani cuma diketahui oleh KPK
Uang tersebut disetorkan Dwidjono kepada Mardani H Maming melalui PT Borneo Mandiri Prima Energy (PT BMPE) miliknya.
Pemeriksaan Haji Isam sangat relevan dengan kasus ini.
Rois Sunandar Maming diperiksa dalam penyelidikan perkara baru.
Margarito meyakini, Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami perkara ini.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAK) Boyamin Saiman meminta Maming tak intervensi pengadilan dalam rangka penegakkan hukum.
Dwidjono, melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua DPD PDIP Kalsel ini pada tanggal 16 Februari 2022.
Proses penyelidikan dalam kasus yang menyeret nama Mardani H Maming masih dalam proses penyelidikan lembaga anti-rasuah tersebut.
KPK belum bisa mengonfirmasi perkara tersebut berkaitan dengan pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Ia menegaskan PBNU sejak awal telah menaruh perhatian pada kasus
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved