Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi permohonan praperadilan yang mungkin diajukan oleh Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming terkait status tersangka.
"Jika memang yang bersangkutan akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, hari ini.
KPK sedang menyidik kasus dugaan suap terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang diduga melibatkan Mardani H. Maming saat menjadi Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.
Ali juga membenarkan tim penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Mardani Maming.
"Tim penyidik sesuai prosedur sudah sampaikan ke yang bersangkutan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara dimaksud," jelasnya.
Dia juga menegaskan lembaganya telah memiliki kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
Baca juga: Punya Keamanan Berlapis, KPU Jamin Keamanan Data Sipol
"Kami pastikan proses penyidikan dimaksud sesuai prosedur hukum berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Mardani Maming, Ahmad Irawan, mengatakan kliennya telah menerima surat penetapan tersangka dari KPK
"Sudah terima hari Rabu, 22 Juni, kemarin," kata Irawan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Upaya selanjutnya, pihaknya akan mempelajari surat penetapan tersangka tersebut dan akan memanfaatkan hak hukum yang diberikan untuk mendapatkan keadilan, salah satunya kemungkinan mengajukan praperadilan.
"Kami pelajari dulu, insya Allah. Hak hukum yg diberikan dan ruang hukum yang tersedia kami akan manfaatkan untuk mendapatkan keadilan," ujar Ahmad Irawan.(Ant/OL-4)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved