Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Tegaskan Siap Hadapi Jika Mardani Maming Ajukan Praperadilan

Fachri Audhia Hafiez
25/6/2022 09:53
KPK Tegaskan Siap Hadapi Jika Mardani Maming Ajukan Praperadilan
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming(ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan jika diajukan oleh Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Maming sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Jika memang yang bersangkutan akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/6).

Ali mengatakan KPK sudah sesuai prosedur hukum menetapkan Maming sebagai tersangka. Lembaga Antikorupsi juga yakin punya bukti kuat untuk melanjutkan proses hukum Maming.

"KPK telah memiliki kecukupan alat bukti," ujar Ali.

Baca juga: KPK Yakin Menang Praperadilan jika Mardani Maming Ajukan Gugatan

Mardani H Maming menyebut ada mafia hukum yang sedang mengincarnya. Dia menduga dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Maming terjerat kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.

Maming dicegah karena berstatus tersangka. Namun, pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022, saat kasus ini di tahap penyelidikan.

Sementara itu, Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia tidak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya