Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold lewat putusan uji materi
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.
PARTAI Golkar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal dalam Undang-Undang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen. KPU menghormati putusan tersebut.
SEKRETARIS Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji mengaku kaget dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold)
Mahkamah Konstitusi Syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20% yang tercantum dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, inkonstitusional.
JADWAL pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Pada tahun lalu, sebanyak 88 undang-undang dimohonkan untuk diuji ke Mahkamah. Jumlah undang-undang yang diuji tersebut lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 65 UU.
MK menangani sebanyak 240 perkara pengujian undang-undang pada tahun lalu.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memaparkan ada 4.128 perkara yang teregistrasi sejak MK terbentuk pada 2003 hingga 2024.
Suhartoyo menilai bahwa dengan terjaganya independensi dan imparsial dalam penanganan perkara, akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik kepada sebuah lembaga peradilan MK.
Perpanjangan masa tugas Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri berdasarkan Keputusan Ketua MK Nomor 6 Tahun 2024. Ketiganya mengucap sumpah di hadapan Ketua MK Suhartoyo
Yusril mengatakan bahwa sebagai pihak yang berada dalam kekuasaan eksekutif, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan PHP-kada.
Pada gugatan ini kata Suhartoyo, MK memutus bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada 2029 dan pemilu berikutnya.
Terdapat 240 perkara pengujian undang-undang sepanjang 2024.
MK memperkuat sistem persidangan dengan adanya pembagian seluruh perkara ke berbagai panel dengan pengawasan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Permohonan-permohonan yang berasal dari masyarakat sipil penting untuk diperhatikan, sebagai sebuah representasi publik dalam pengawalan sistem pemilu yang demokratis.
Hasil pilkada Kota Tarakan digugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK, pemohon merupakan pemantau pilkada yang terakreditasi
MAHKAMAH Konstitusi (MK) berjanji akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) 2024.
Transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan dalam penanganan perkara di MK harus terbuka dan dapat diawasi oleh publik
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved