Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBELAS mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut aturan penyebaran kebencian kepada masyarakat tertentu dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE.
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, memberikan tanggapannya terkait gugatan PT Timah Tbk ke MK.
UPAYA PT Timah (Persero) Tbk mengajukan gugatan terhadap UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai kontraproduktif
KETUA DPP PDIP Said Abdullah mengaku menghormati seluruh warga negara yang mengambil langkah hukum dengan ajukan gugatan jabatan ketua umum (ketum) partai politik (parpol).
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan bakal ada retret kepala daerah gelombang kedua. Namun, skalanya lebih kecil dari retret sebelumnya.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan penyelenggara tidak profesional
Jangan sampai ada keteledoran dan kelalaian yang menjadi objek gugatan ke MK.
Mahkamah Konstitusi menolak dua permohonan perselisihan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RANGKAIAN persidangan sengketa Pilkada 2024 di MK menyisakan pertanyaan besar bagaimana efektivitas pengaturan pidana pemilu di dalam UU.
Majelis hakim memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
MK juga membatalkan keputusan KPU Banjarbaru yang memenangkan pasangan Lisa Halaby-Wartono.
Masyarakat meminta MK dan KPU menjelaskan alasan di balik keputusan yang tidak menyertakan suara masyarakat dari empat distrik tersebut.
Ketika Bawaslu dan DKPP melaksanakan tugasnya, maka tidak akan menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
Fadli menegaskan proses pemungutan suara ulang (PSU) nantinya wajib diawasi ketat dan penegakan hukumnya harus tegas
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved