Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh kabupaten dan satu kota menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Sabtu (19/4). PSU itu merupakan perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada 2024 pada November lalu.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, penyelenggaraan dan pengawasan yang baik menjadi kunci agar hasil PSU Pilkada 2024 di delapan kabupaten/kota itu tak disengketakan lagi ke MK.
KPU daerah, kata Neni, harus menyelenggarakan PSU Pilkada 2024 yang terbuka. Jangan sampai, sambungnya, masyarakat yang akan melakukan pemantauan di tempat pemungutan suara (TPS) dihalang-halangi. Semangat keterbukaan itu diminta sampai ke tingkat jajaran penyelenggara ad hoc.
"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan pemilu itu inklusif dan meaningful participation," ujarnya kepada Media Indonesia.
Selain itu, KPU sebagai pihak pelaksana PSU Pilkada 2024 juga harus tegas dan tidak melakukan multitafsir dalam hal teknis, khususnya terkait penentuan sah tidak sahnya surat suara. Jika terus dibiarkan, hal-hal sepele yang seharusnya sudah dipahami sejak awal dapat menjadi permasalahan krusial.
Di sisi lain, pengawas Pilkada 2024 yang dilakukan Bawaslu di daerah juga saharusnya melakukan sosialisasi yang baik guna mencegah politik uang. Neni berpendapat, politik uang justru cukup marak dilakukan semua pasangan calon yang ikut berkontestasi pada PSU Pilkada 2024. Namun, ia menilai kerja-kerja Bawaslu malah cenderung sangat senyap.
"Tidak sedikit masyarakat yang milih melaporkan ke kepolisian langsung daripada melapor ke Bawaslu. Potret ini bagi saya cukup ironi. Artinya kehadiran Bawaslu seperti tidak dipandang keberadaannya oleh masyarakat," jelas Neni.
Diketahui, daerah yang menggelar PSU Pilkada 2024 hari ini adalah Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP). (Tri/P-2)
Para personel ini kemudian dibagi menjadi dua Tim untuk melaksanakan patroli diberbagai titik yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved