Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong meminta KPU dan Bawaslu memperhatikan penyelenggara pilkada. Penyelenggara pilkada yang bermasalah dan menyebabkan terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dilibatkan pada pemungutan suara ulang (PSU).
"Penyelenggara yang bermasalah terus akibat kelalaian mereka kemudian ada gugatan yang dikabulkan oleh MK kalau bisa jangan dilibatkan lagi. Jangan sampai jadi objek gugatan kemudian dikabulkan gugatan di MK dan berakhir PSU yang berakibat pada anggaran yang jumlahnya tidak sedikit," kata Bahtra, saat rapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (10/3).
Bahtra juga mengingatkan penyelenggara PSU di 24 daerah juga mencermati setiap tahapan. Jangan sampai, kata ia, ada keteledoran dan kelalaian yang menjadi objek gugatan ke MK.
Selain itu, Bahtra juga meminta penyelenggara PSU untuk mengecek jika ada pergantian calon. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan calon yang diusung memenuhi syarat pendaftaran dan administrasi.
"Mohon dicek betul. Jangan sampai nanti calon ini mulai dari pendaftaran administrasi, kemudian itu bisa jadi objek gugatan sehingga tidakcterulang lagi PSU yang kedua kalinya," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan PSU di 24 Pilkada.
MK membatalkan hasil Pilkada di 24 daerah karena ada calon yang didiskualifikasi, mulai dari tak ngaku sebagai mantan terpidana, tak tamat SMA, keterlibatan pejabat negara, hingga sudah menjabat 2 periode. (Faj/P-2)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved