Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong meminta KPU dan Bawaslu memperhatikan penyelenggara pilkada. Penyelenggara pilkada yang bermasalah dan menyebabkan terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dilibatkan pada pemungutan suara ulang (PSU).
"Penyelenggara yang bermasalah terus akibat kelalaian mereka kemudian ada gugatan yang dikabulkan oleh MK kalau bisa jangan dilibatkan lagi. Jangan sampai jadi objek gugatan kemudian dikabulkan gugatan di MK dan berakhir PSU yang berakibat pada anggaran yang jumlahnya tidak sedikit," kata Bahtra, saat rapat bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin (10/3).
Bahtra juga mengingatkan penyelenggara PSU di 24 daerah juga mencermati setiap tahapan. Jangan sampai, kata ia, ada keteledoran dan kelalaian yang menjadi objek gugatan ke MK.
Selain itu, Bahtra juga meminta penyelenggara PSU untuk mengecek jika ada pergantian calon. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan calon yang diusung memenuhi syarat pendaftaran dan administrasi.
"Mohon dicek betul. Jangan sampai nanti calon ini mulai dari pendaftaran administrasi, kemudian itu bisa jadi objek gugatan sehingga tidakcterulang lagi PSU yang kedua kalinya," katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan PSU di 24 Pilkada.
MK membatalkan hasil Pilkada di 24 daerah karena ada calon yang didiskualifikasi, mulai dari tak ngaku sebagai mantan terpidana, tak tamat SMA, keterlibatan pejabat negara, hingga sudah menjabat 2 periode. (Faj/P-2)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved