Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas persoalan pemungutan suara ulang (PSU) yang terus berulang pada Pilkada serentak 2024.
“PSU ini masalah serius. Terus terjadi PSU di atas PSU, sampai kapan? Maka itu ini PR bagi kita karena tidak mungkin juga kita memveto MK, tapi ini pemerintah berencana duduk bersama lah,” kata Bima dalam keterangannya pada Senin (19/5).
Bima menyebut, adanya PSU berulang secara tidak langsung mempengaruhi efektivitas kinerja pemerintahan di daerah. Selain itu, hal ini juga mengganggu program kerja antara pusat dan daerah.
“Dalam konteks dan kapasitasnya sesuai dengan undang-undang untuk kira-kira urun rembug ini bagaimana ke depannya?” jelasnya.
Menurut Bima, MK seharusnya membuat aturan ambang batas terkait sengketa hasil Pemilu agar tak terjadi PSU berulang. Dikatakan bahwa negara telah mengeluarkan anggaran hampir Rp 1 triliun untuk melakukan PSU, hal ini akan membengkak jika PSU kembali terjadi.
“Paling tidak harus ada threshold atau kriteria tertentu untuk mengajukan gugatan. Kira-kira begitu. Kalau tidak, terus (PSU), sayang uang rakyat ini,” ungkap Bima.
Lebih jauh, Bima mencontohkan bahwa PSU di Pilkada Kabupaten Barito Utara telah memakan biaya hingga Rp 27 miliar. Namun ia menyayangkan adanya PSU ulang yang ditaksir akan kembali memakan biaya besar.
“Mas Afif (Ketua KPU RI) hafal berapa. Barito Utara itu berapa? 27 miliar? 27 miliar? Diulang lagi. Kasihan rakyatnya. Ini persoalan yang sangat-sangat serius,” pungkasnya.
Sebelumnya, MK mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Barito Utara 2024 yakni pasangan calom Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Paslon Nomor Urut 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.
Kedua pasangan itu didiskualifikasi lantaran terbukti melakukan pelanggaran politik uang dalam pemungutan suara ulang Pilkada 2024. Akibatnya, kini di Pilbup Barito Utara, sudah tak ada paslon yang tersisa. MK memerintahkan PSU dengan paslon baru.
MK menemukan fakta adanya pembelian surat suara pemilih untuk memenangkan pasangan calon, baik nomor urut 1 atau nomor urut 2, dengan nilai sampai Rp 6,5 - Rp 16 juta untuk satu pemilih. (P-4)
Para personel ini kemudian dibagi menjadi dua Tim untuk melaksanakan patroli diberbagai titik yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved