Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
LANGKAH guru besar Universitas Pertahanan Kolonel Sus Mhd Halkis mengajukan permohonan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai upaya memangkas demokrasi. Imparsial memandang uji materi di tengah penolakan pembahasan revisi UU TNI justru sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi.
Diketahui, Halkis mengajukan permohonan agar MK menguji Pasal 2 huruf d, Pasal 39 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UU TNI. Baik petitum maupun beleid-beleid yang diujikan itu berupaya mengembalikan dwifungsi TNI. Padahal, dwifungsi TNI merupakan diskursus yang ditolak oleh kalangan mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat sipil.
"Poin-poin yang diuji dalam permohonan judicial review itu berpotensi menjadi arus balik serius dalam reformasi militer dan memperkuat dwifungsi TNI," kata Direktur Imparsial Ardi Manto lewat keterangan tertulis, Kamis (17/4).
Dalam dokumen permohonan Halkis, Ardi enyoroti adanya permintaan TNI aktif agar dapat ditempatkan pada jabatan sipil seluas-luasnya. Selain itu, prajurit aktif juga diperbolehkan berbisnis kembali dan diberikan hak untuk memilih dan dipilih dalam politik praktis.
Menurut Ardi, jika permohonan Halkis dikabulkan oleh MK, dwifungsi TNI akan semakin kuat di era reformasi. Sementara, hal itu dinilai pihaknya menyalahi prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Larangan TNI untuk berbisnis dan berpolitik dengan dipilih dalam pemilu melanggar prinsip profesionalisme militer sendiri dan tidak sejalan dengan prinsip demokrasi," terangnya. (Tri/P-2)
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved