Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 6 peserta aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian. Aksi damai yang diikuti seratusan mahasiswa dari berbagai elemen ini berubah setelah aparat kepolisian membubarkan paksa peserta aksi, pada Kamis (27/3) petang.
Peserta aksi menilai pembahasan hingga pengesahan UU TNI cacat prosedur dan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga disahkan tanpa melibatkan partisipasi publik dan kajian mendalam.
“UU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Proses pembahasan UU TNI tak melibatkan kajian mendalam dan partisipasi publik,” ujar orator aksi, Bahrul Hikam.
Satu persatu orator dari berbagai komunitas masyarakat dan mahasiswa itu menyerukan agar UU TNI yang sudah disahkan dicabut. Aksi berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB. Demonstran sempat memaksa masuk ke gedung DPRD Bojonegoro yang dijaga ketat aparat keamanan.
Aksi yang melibatkan ratusan orang itu terjadi kericuhan. Sejumlah pendemo mendapat tindakan represif dari aparat keamanan. Polisi juga memukul dan menendang sejumlah peserta aksi hingga mengalami luka-luka.
Tak berhenti disitu, aparat kemudian melakukan sweeping peserta aksi. Sedikitnya enam pendemo ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro.
“Ada teman kami ditangkapi dan dibawa ke Polres,” ujar Koordinator Lapangan Fajar Wicaksono.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengakui pihaknya saat ini masih akan melakukan pengecekan terkait demonstran yang dibawa ke Mapolres Bojonegoro. “Saya masih di DPRD, saya cek dulu ya,” ujarnya melalui sambungan telepon
Mario menyatakan, tindakan aparat kepolisian memukul mundur massa dengan water canon karena melihat tidak hanya mahasiswa yang turun aksi. “Saya melihat tidak hanya mahasiswa, jadi terpaksa dipukul mundur dengan water canon,” pungkasnya. (H-3)
SIDANG pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi mencatat UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak digugat sepanjang 2025, disusul UU Polri dan UU Pemilu.
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
Pemohon juga menyinggung TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 yang menegaskan bahwa peran sosial-politik militer pada masa lalu menyebabkan distorsi dalam demokrasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI.
PRESIDEN Prabowo tengah mempersiapkan transformasi Polri.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung atau disahkan.
Keputusan strategis untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan pihaknya menunda atau membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR yakni RUU Polri dan RUU TNI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved