Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 6 peserta aksi tolak UU TNI dan RUU Polri di gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian. Aksi damai yang diikuti seratusan mahasiswa dari berbagai elemen ini berubah setelah aparat kepolisian membubarkan paksa peserta aksi, pada Kamis (27/3) petang.
Peserta aksi menilai pembahasan hingga pengesahan UU TNI cacat prosedur dan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga disahkan tanpa melibatkan partisipasi publik dan kajian mendalam.
“UU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Proses pembahasan UU TNI tak melibatkan kajian mendalam dan partisipasi publik,” ujar orator aksi, Bahrul Hikam.
Satu persatu orator dari berbagai komunitas masyarakat dan mahasiswa itu menyerukan agar UU TNI yang sudah disahkan dicabut. Aksi berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB. Demonstran sempat memaksa masuk ke gedung DPRD Bojonegoro yang dijaga ketat aparat keamanan.
Aksi yang melibatkan ratusan orang itu terjadi kericuhan. Sejumlah pendemo mendapat tindakan represif dari aparat keamanan. Polisi juga memukul dan menendang sejumlah peserta aksi hingga mengalami luka-luka.
Tak berhenti disitu, aparat kemudian melakukan sweeping peserta aksi. Sedikitnya enam pendemo ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bojonegoro.
“Ada teman kami ditangkapi dan dibawa ke Polres,” ujar Koordinator Lapangan Fajar Wicaksono.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengakui pihaknya saat ini masih akan melakukan pengecekan terkait demonstran yang dibawa ke Mapolres Bojonegoro. “Saya masih di DPRD, saya cek dulu ya,” ujarnya melalui sambungan telepon
Mario menyatakan, tindakan aparat kepolisian memukul mundur massa dengan water canon karena melihat tidak hanya mahasiswa yang turun aksi. “Saya melihat tidak hanya mahasiswa, jadi terpaksa dipukul mundur dengan water canon,” pungkasnya. (H-3)
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
Kuasa hukum para pemohon, Raden Violla Reininda Hafidz, menyoroti cepatnya proses pembahasan dan pengesahan UU TNI. percepatan tersebut tidak lepas dari dorongan Presiden Prabowo Subianto.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga meminta pemohon untuk memedomani hukum acara pengujian undang-undang di MK.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung atau disahkan.
Keputusan strategis untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan pihaknya menunda atau membatalkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR yakni RUU Polri dan RUU TNI
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved