Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMOHON uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI (UU TNI) yang sekaligus berstatus guru besar Universitas Pertahanan Kolonel Sus Mhd Halkis mencabut permohonannya. Pencabutan permohonan uji materi UU TNI itu disampaikan dalam agenda sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/4).
Sidang diketuai hakim konstitusi Suhartoyo dengan didampingi hakim konstitusi Arief Hidayat dan Ridwan Masyur. Sementara, Halkis mengikuti sidang secara daring bersama dua kuasa hukumnya, yakni Izmi Waldani dan Bagas Al Kausar.
Perkara uji materi Halkis itu sebelumnya sudah diregister dengan Nomor 33/PUU-XXIII/2025 oleh MK. Suhartoyo mengatakan, pihaknya mendapat surat terkait pencabutan permohonan gugatan tersebut sejak 16 Maret lalu.
"Kami dari majelis hakim mendapatkan surat untuk pencabutan permohonan perkara Nomor 33 ini," katanya di ruang sidang.
Halkis pun membenarkan langkah pencabutan uji materi yang dimohonkannya tersebut. Menurutnya, pencabutan uji materi UU TNI dilakukan karena permohonan sudah kehilangan objek.
"Kami telah meminta bantuan kepada kuasa kami untuk mencabut permohonan kami karena sudah terjadi lost object," jelas Halkis.
Dengan dicabutnya gugatan, Surhartoyo mengatakan pihaknya tidak akan melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. MK, sambungnya, bakal melaporkan pencabutan itu ke dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) mendatang.
Diketahui, Halkis mengajukan tiga pasal untuk diujimaterikan di MK. Ketiganya adalah Pasal 2 huruf d mengenai jati diri TNI yang profesional dengan tidak berpolitik praktis dan tidak berbisnis, Pasal 39 huruf 2, 3, dan 4 terkait larangan prajurit terlibat dalam kegiatan politik praktis, bisnis, maupun dipilih menjadi anggota legislatif, serta Pasal 47 ayat (2) soal sejumlah jabatan yang dapat diduduki prajurit aktif.
Permohonan uji materi UU TNI diajukan pada 13 Maret lalu. Namun, DPR dan pemerintah secara resmi mengesahkan Rancangan UU TNI tentang Perubahan UU Nomor 34/2004 itu pada 20 Maret, atau sepekan setelah permohonan Halkis didaftarkan. UU TNI baru itu lantas dinomori sebagai UU Nomor 3/2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Maret.
Salah satu beleid yang direvisi dalam UU TNI hasil perubahan itu menyangkut Pasal 47 yang dimohonkan Halkis. Pasal 47 ayat (1), misalnya, memperluas jabatan sipil dari yang sebelumnya berjumlah 10 menjadi 14. Sementara, ayat (2)-nya membuka kesempatan bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil lainnya pada kementerian/lembaga setelah mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasan. (H-3)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Dikatakan oleh pemohon bahwa proses pembahasan revisi UU TNI tidak transparan dan luput dari penjelasan detail terkait penyelesaian konflik komunal.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang perdana atas uji materi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) siang ini, Jumat (25/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved