Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebut bahwa semua partai politik diuntungkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ia berharap, DPR tidak mendistorsi putusan atas gugatan Nomor 62/PUU-XXI/2023.
"Putusan ini menguntungkan semua partai politik. Tidak ada partai politik yang dirugikan meski MK mengatakan pembentuk undang-undang juga harus melakukan rekayasa atau electoral engineering supaya walaupun semua partai berhak, tapi calonnya tidak terlalu banyak, melainkan ada koridor juga yang harus dipedomani," kata Titi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Bagi Titi, putusan MK soal penghapusan presidential threshold tersebut harus dipedomani pembentuk undang-undang, baik pemerintah maupun DPR. Berkaca dari dugaan adanya upaya mengakali putusan MK sebelumnya terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, ia berharap DPR menindaklanjuti putusan yang dimohonkan oleh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
"Kami berharap DPR tidak mendistorsi Putusan Nomor 62/2024 ini. Kita harus belajar dari peringatan darurat ketika parlemen mencoba membonsai putusan MK, perlawanan masyarakat luar biasa," ujar Titi.
"Jadi, putusan ini ada di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Kami berharap Presiden Prabowo menjadi yang paling depan untuk menegakkan Putusan MK Nomor 62/2024," pungkasnya. (Z-9)
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved