Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menyebut bahwa semua partai politik diuntungkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Ia berharap, DPR tidak mendistorsi putusan atas gugatan Nomor 62/PUU-XXI/2023.
"Putusan ini menguntungkan semua partai politik. Tidak ada partai politik yang dirugikan meski MK mengatakan pembentuk undang-undang juga harus melakukan rekayasa atau electoral engineering supaya walaupun semua partai berhak, tapi calonnya tidak terlalu banyak, melainkan ada koridor juga yang harus dipedomani," kata Titi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Bagi Titi, putusan MK soal penghapusan presidential threshold tersebut harus dipedomani pembentuk undang-undang, baik pemerintah maupun DPR. Berkaca dari dugaan adanya upaya mengakali putusan MK sebelumnya terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, ia berharap DPR menindaklanjuti putusan yang dimohonkan oleh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
"Kami berharap DPR tidak mendistorsi Putusan Nomor 62/2024 ini. Kita harus belajar dari peringatan darurat ketika parlemen mencoba membonsai putusan MK, perlawanan masyarakat luar biasa," ujar Titi.
"Jadi, putusan ini ada di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Kami berharap Presiden Prabowo menjadi yang paling depan untuk menegakkan Putusan MK Nomor 62/2024," pungkasnya. (Z-9)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved