Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20%.
Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengatakan setelah kurang lebih 35 permohonan dan PKS sebagai pemohon 31, akhirnya presidential threshold itu bisa dihapuskan. Tentunya hal itu menjadi angin segar bagi partai politik yang ingin mengusung capres dan cawapresnya sendiri.
"Ya (menyambut positif), setelah kurang lebih 35 permohonan semuanya ditolak MK dengan alasan open legal policy. Kini MK membantah dalilnya sendiri dengan menghapus presidential threshold karena bertentangan dengan konstitusi," kata Ahmad Mabruri saat dihubungi, Kamis (2/1).
Ahmad mengatakan, sebelumnya saat permohonan tentang presidential threshold ditolak MK, hal itu menimbulkan polemik di beberapa kalangan, terutama para pakar hukum tata negara. Ia juga mempertanyakan, mengapa putusan tersebut baru diterima sekarang, setelah sebelumnya beberapa permohonan ditolak.
"Tapi kami menyambut positif putusan dihapusnya PT ini oleh MK ini," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20%, hal itu dinilai bertentangan dengan konstitusi.
MK dalam putusan No.62/PUU-XXII/2024 menyatakan presidential threshold sebagaimana tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tak hanya dinilai bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, namun juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable serta nyata-nyata bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.
“Pergeseran pendirian tersebut tidak hanya menyangkut besaran atau angka persentase ambang batas, tetapi yang jauh lebih mendasar adalah rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) berapapun besaran atau angka persentasenya adalah bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan pertimbangan hukum Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Gedung MO pada Kamis (2/1). (Z-9)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan bahwa jika pengaturan presidential threshold terus dibiarkan, pilpres bisa terjebak dengan calon tunggal melawan kotak kosong.
Pakar menyebut semua partai politik diuntungkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
DUA dari sembilan hakim konstitusi, yakni Anwar Usman dan Daniel Yusmic dinyatakan memiliki pendapat berbeda soal penghapusan presidential threshold.
MK kalbulkan penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Ini respon dari Partai Perindo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved