Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya menghormati dan menghargai Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi gugatan Nomor 62/PUU-XXI/2023 mengenai presidential threshold alias ambang batas pencalonan presiden. Lewat putusan itu, MK menghapus presidential threshold.
"Selanjutnya tentu pemerintah dan DPR akan menindaklanjutinya dalam pembentukan norma baru di undang-undang terkait dengan persayaratan pencalonan presiden dan wakil presiden," kata Rifqi kepada Media Indonesia, Kamis (2/1).
Ia menyebut, putusan MK sebagai babak baru bagi demokrasi konstitusional Tanah Air. Pasalnya, pada pemilihan presiden berikutnya, partai politik maupun gabungan partai politik tidak lagi dibatasi dengan ambang batas perolehan minimal suara maupun kursi.
"Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konsttiusional kita di mana peluang untuk mencalonkan preiseden dan wakil presiden bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka," terang Rifqi.
Gugatan tersebut dimohonkan oleh Enika Maya Oktavia. Ia menyoalkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang dinilainya bertentangan dengan UUD 1945. MK pun mengabulkan gugatan Enika dalam sidang yang digelar tadi siang.
"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua MK Suhartoyo. (Tri/P-2)
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Orientasi utama dari setiap pembentukan daerah otonom baru (DOB) adalah peningkatan kualitas layanan publik.
Otorita IKN dan Komisi II DPR membahas percepatan pemindahan ASN, kesiapan infrastruktur, serta regulasi Pemdasus untuk memastikan Nusantara siap sebagai Ibu Kota Politik 2028.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved