Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya menghormati dan menghargai Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi gugatan Nomor 62/PUU-XXI/2023 mengenai presidential threshold alias ambang batas pencalonan presiden. Lewat putusan itu, MK menghapus presidential threshold.
"Selanjutnya tentu pemerintah dan DPR akan menindaklanjutinya dalam pembentukan norma baru di undang-undang terkait dengan persayaratan pencalonan presiden dan wakil presiden," kata Rifqi kepada Media Indonesia, Kamis (2/1).
Ia menyebut, putusan MK sebagai babak baru bagi demokrasi konstitusional Tanah Air. Pasalnya, pada pemilihan presiden berikutnya, partai politik maupun gabungan partai politik tidak lagi dibatasi dengan ambang batas perolehan minimal suara maupun kursi.
"Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konsttiusional kita di mana peluang untuk mencalonkan preiseden dan wakil presiden bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka," terang Rifqi.
Gugatan tersebut dimohonkan oleh Enika Maya Oktavia. Ia menyoalkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang dinilainya bertentangan dengan UUD 1945. MK pun mengabulkan gugatan Enika dalam sidang yang digelar tadi siang.
"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua MK Suhartoyo. (Tri/P-2)
KOMISI II DPR RI menjadwalkan rapat kerja khusus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintah daerah sebagai respons atas isu terkait penjualan dan sengketa pulau di Indonesi
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
KOMISI II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Pj. Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Supratman mengatakan bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing yang memadai sebab bukan prajurit aktif dan bukan siswa sekolah kedinasan militer.
menggelar sidang pemeriksaan uji formil UU TNI, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan keterangan
MAHASISWA Universitas Singaperbangsa Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni mengajukan uji materiil Pasal 53 ayat (4) UU TNI ke Mahkamah Konstitusi tentang usia pensiun perwira.
Haidar menjelaskan pernyataan tersebut menunjukkan DPR sebagai sebuah lembaga negara terkesan ingin terlihat dominan dalam relasi ketatanegaraan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved