Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Novel Baswedan nilai perpanjangan masa jabatan pimpinan MK merupakan kemenangan koruptor.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki peran sebagai positive legislator yang artinya tidak boleh menambah norma baru dalam undang-undang.
Karena putusan ini diputuskan di tengah maka mestinya tidak berlaku surut
PAKAR Hukum Tata Negara Khairul Fahmi menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak bisa diterapkan untuk pimpinan KPK saat ini.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diberlakukan.
Perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dinilai ama sekali tidak memiliki urgensi terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Menkopolhukam Mahfud MD memastikan pemerintah akan mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun dinilai tidak berlaku di era kepemimpinan Firli Bahuri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 menjadi 5 tahun, ini tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri.
MK Tolak Uji Aturan Peralihan Batas Usia Pensiun Jaksa Bertambah
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 26/PUU-XXI/2023 terkait undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
Masa jabatan hakim MK, ujarnya, akan dikembalikan pada ketentuan sebelum UU MK direvisi, yakni 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk sekali lagi dengan masa yang sama.
MK menolak sepenuhnya gugatan a Viktor Santoso Tandiasa yang mengajukan permohonan uji materi atas pasal yang mengatur pemilu lanjutan dan susulan
KUHP baru tersebut mulai berlaku setelah 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperpanjang masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa membuat lembaga itu lebih efektif.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan penarikan kembali oleh pemohon terkait Pengujian Materiil Undang-Undang omor 7 Tahun 2021 mengenai perpajakan.
Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 telah memperluas kewenangan praperadilan, termasuk untuk memeriksa sah atau tidaknya penetapan tersangka
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan untuk membatalkan ketentuan periksa kejiwaan dalam seleksi panitia pengawas pemilu (panwaslu)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak mengubah jangka waktu penyelesaian sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Penyelesaian sengketa pilpres di MK tetap 14 hari kalender.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi tentang perubahan atau perpanjangan masa jabatan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved