Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
“Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny kepada Media Indonesia, Minggu (28/5/2023).
Baca juga : MK Terbelah Soal Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Denny mengeklaim mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang terpercaya kredibilitasnya. “Informasi yang saya dapat demikian (MK kabulkan sistem pemilu tertutup),” tegasnya.
Jika proposional tertutup betul-betul akan kembali aktif, Denny menilai Indonesia akan kembali ke sistem otoritarian orde baru yang koruptif.
Baca juga : Koalisi Kawal Pemilu Nilai PKPU Pencalonan Anggota Legislatif Tentang Putusan MK
“Jadi sistem proporsionalnya kembali tertutup. Tak bisa masyrakat memilih anggota DPRnya secara langsung karena yang pilih harus partai,” tutur Denny.
Menurutnya, gelagat rencana mengembalikan demokrasi Indonesia ke sistem otoritarian yang koruptif sudah tercium ketika MK memutuskan untuk memberi jabatan perpanjangan satu tahun terhadap ketua Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) sekarang.
“Kemudian, parpol-parpol juga dirusak kedaulatannya,” ungkap Denny.
Denny menilai adanya dugaan sistem proposional tertutup akan mengembalikan Indonesia kembali ke masa orde baru.
Menurut Denny, perubahan sistem pemilu seharusnya tidak dilakukan. Sebab Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengatur sistem pemilihan legislatif. Itu artinya, mengenai sistem menjadi wilayah pembuat undang-undang yaitu presiden, DPR dan DPD.
“Sistem pemilut tertutup, lembaga anti korupsinya dilumpuhkan, partai dikuasai lagi, ya jadi kita kembali ke orde baru. Ini harus dilawan!,” tegas Denny.
Terpisah, Juru bicara MK, Fajar Laksono, secara tegas membantah adanya informasi bahwa hakim konstitusi akan mengabulkan permohonan sistem pemilu menjadi tertutup.
Fajar menegaskan penyerahan kesimpulan para pihak terkait baru akan diserahkan pada 31 Mei 2023 mendatang.
“Setelah itu baru dibahas dan diputus oleh Majelis Hakim, dan baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” tutur Fajar kepada Media Indonesia, minggu (28/5/2023).
Fajar mengaku belum tahu-menahu terkait kapan kepastian jadwal sidang pengucapan putusan.
“Belum tahu dan belum diagendakan,” ujar Fajar. (Z-5)
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
Rocky Gerung menegaskan seharusnya MK menjadi peralatan negara, bukan kepala negara.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan apakah mixed member proportional (MMP) dan mixed member majoritarian (MMM) atau paralel.
PRESIDEN Prabowo Subianto meyakini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman. Sebab, Indonesia telah memiliki sistem pemilihan umum yang matang
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved