Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
“Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny kepada Media Indonesia, Minggu (28/5/2023).
Baca juga : MK Terbelah Soal Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Denny mengeklaim mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang terpercaya kredibilitasnya. “Informasi yang saya dapat demikian (MK kabulkan sistem pemilu tertutup),” tegasnya.
Jika proposional tertutup betul-betul akan kembali aktif, Denny menilai Indonesia akan kembali ke sistem otoritarian orde baru yang koruptif.
Baca juga : Koalisi Kawal Pemilu Nilai PKPU Pencalonan Anggota Legislatif Tentang Putusan MK
“Jadi sistem proporsionalnya kembali tertutup. Tak bisa masyrakat memilih anggota DPRnya secara langsung karena yang pilih harus partai,” tutur Denny.
Menurutnya, gelagat rencana mengembalikan demokrasi Indonesia ke sistem otoritarian yang koruptif sudah tercium ketika MK memutuskan untuk memberi jabatan perpanjangan satu tahun terhadap ketua Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) sekarang.
“Kemudian, parpol-parpol juga dirusak kedaulatannya,” ungkap Denny.
Denny menilai adanya dugaan sistem proposional tertutup akan mengembalikan Indonesia kembali ke masa orde baru.
Menurut Denny, perubahan sistem pemilu seharusnya tidak dilakukan. Sebab Undang-Undang Dasar 1945 tidak mengatur sistem pemilihan legislatif. Itu artinya, mengenai sistem menjadi wilayah pembuat undang-undang yaitu presiden, DPR dan DPD.
“Sistem pemilut tertutup, lembaga anti korupsinya dilumpuhkan, partai dikuasai lagi, ya jadi kita kembali ke orde baru. Ini harus dilawan!,” tegas Denny.
Terpisah, Juru bicara MK, Fajar Laksono, secara tegas membantah adanya informasi bahwa hakim konstitusi akan mengabulkan permohonan sistem pemilu menjadi tertutup.
Fajar menegaskan penyerahan kesimpulan para pihak terkait baru akan diserahkan pada 31 Mei 2023 mendatang.
“Setelah itu baru dibahas dan diputus oleh Majelis Hakim, dan baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” tutur Fajar kepada Media Indonesia, minggu (28/5/2023).
Fajar mengaku belum tahu-menahu terkait kapan kepastian jadwal sidang pengucapan putusan.
“Belum tahu dan belum diagendakan,” ujar Fajar. (Z-5)
Sistem proporsional tertutup merupakan pilihan terbaik agar demokrasi tidak terjebak dalam politik populisme dan kapitalisasi suara.
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
Dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yang sudah diterapkan sebelumnya, menyebabkan banyak calon legislatif (caleg) rentan terhadap kepentingan politik uang.
Gagasan yang diusung sebagai solusi jalan tengah atas polemik sistem pemilu ini diperkenalkan dalam forum Tudang Sipulung di Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulsel, Sabtu (25/10)
Komisi II DPR menampung usulan soal sistem pemilu meski Revisi UU pemilu belum mulai dibahas
Salah satu usulan utama adalah penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4% menjadi 1%, serta penggunaan sistem pemilu campuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved