Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dapat menjaga derajatnya dan kualitas demokrasi dalam memutuskan uji materi pasal di UU Pemilu
Ketua Bidang Humas DPP PKS Ahmad Mabruri mengibaratkan sikap KPU seperti wasit dalam permainan sepak bola.
MK dinilai bakal menciptakan kekacauan hukum jika mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres. Keputusan MK dianggap berkaitan dengan konflik kepentingan terhadap Presiden Jokowi
PENGUBAHAN syarat usia capres dan cawapres dinilai bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi. Sebab, hal itu tak diatur UUD 1945 yang menjadi dasar proses hukum di MK.
Di hadapan hakim MK, Lima organisasi profesi medis dan kesehatan menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) cacat formil.
KPU menyatakan sudah membicarakan rencana revisi syarat usia calon presiden dan wakil presiden dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 adalah 40 tahun.
KPU dinilai mengakomodir kepentingan partai politik karena tebang pilih dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menkopolhukam Mahfud MD meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi
Ketua Tim Hukum Merah Putih Suhadi berpandangan upaya gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dimaksudkan untuk mengembalikan syarat-syarat pada ketentuan awal.
KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak seluruh hakim MK untuk mengundurkan diri dari persidangan uji materiel batas usia capres-cawapres 2024.
Mahakmah Konstitusi (MK) sebagai 'penjaga gawang' pemilihan umum (pemilu) diminta konsisten mengawal keadilan dalam proses demokrasi itu.
Pakar hukum tata negara Universitas Sriwijaya Febrian mengatakan kewenangan yang dimiliki MK harus berjalan normal dan netral serta jangan mengedepankan persoalan politiknya.
Saat ini, KPU masih masih menunggu proses pengundangan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang diharapkan rampung dalam satu atau dua hari ke depan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai menerapkan prinsip standar ganda dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Mahkamah Agung (MA).
PENGAMAT hukum dan tata negara serta dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti, mengkritik langkah lambat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menetapkan gugatan batasan umur capres dan cawapres.
PENGAMAT politik Airlangga Pribadi Kusman mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) berhati-hati dalam memutus perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden
Dalam laman resmi MK, sidang putusan atas perkara-perkara terkait usia calon presiden dan calon wakil presiden, akan digelar, Senin (16/10) yang akan dibacakan di ruang sidang pleno,
Nama Gibran masuk dalam bursa cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto.
SETARA Institute menyebut uni materiil ketentuan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki episode kritis dan membahayakan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved