Bimtek PHPU Bersama MK Upaya Peradi Tingkatkan Kualitas Advokat

Media Indonesia
14/10/2023 08:30
Bimtek PHPU Bersama MK Upaya Peradi Tingkatkan Kualitas Advokat
Ketua MK Anwar Usman (kedua dari kiri) menghadiri Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pusdik MK Cisarua, Bogor.(Dok. DPN Peradi)

BIMBINGAN teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sangat berharga bagi para advokat guna mempersiapkan diri menghadapi sengketa Pemilu 2024.

Kegiatan yang digelar selama empat hari ini merupakan upaya DPN Perhimpunan  Advokat Indonesia (Peradi) untuk meningkatkan kualitas advokat. Diharapkan kerja sama penyelenggaraan bimtek antara MK dan Peradi terus berlanjut.

“Syukur-syukur kuota bisa ditambahkan. Bimtek PHPU MK ini merupakan bekal awal untuk kita. Setelah Bimtek ini diharapkan mau perdalam materi dengan menambah ilmu dan pelajari putusan-putusan MK sehingga advokat Peradi menjadi semakin lebih berkualitas dan bermartabat,” kata Ketua DPC Magelang perwakilan advokat peserta Bimtek Angkatan I, Ida Wahidatul Khasanah, Sabtu (14/10).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTS 4G

Ida mengharapkan rekan-rekan advokat peserta bimtek angkatan satu ini membagikan ilmunya kepada advokat Peradi lainnya yang belum berkesempatan ikut sehingga advokat di bahwa Ketum Peradi Otto Hasibuan kian berkualitas dan andal.

Ketua Panitia Bimtek dari DPN Peradi, Viator Harlen Sinaga, menuturkan negara dalam hal ini MK telah memberikan edukasi kepada warganya yang berprofesi sebagai advokat. Negara membuka dan mendorong secara terbuka untuk mempersoalkan legal policy dengan mengundang Peradi. Kegiatan bimtek itu diikuti 173 advokat Peradi.

Menurutnya, MK memberikan pelatihan dengan menghadirkan narasumber yang sangat kompeten sebagai perencana dan pembuat keputusan sehingga peserta mendapatkan gambaran tentang proses hakim MK dalam  mengambil keputusan suatu perkara.

Sementara itu, Kepala Bidang Program dan Pusdiklat MK, Nanang Subekti, sebelum menutup kegiatan Bimtek PHPU Angkatan 1 bagi Advokat, mengajak para advokat Peradi untuk bersama-sama menegakkan keadilan dan kebenaran. MK akan rutin setiap tahun menggelar bimtek untuk advokat Peradi. “Untuk tahun ini kami juga ada Bimtek Pengujian UU dan Bimtek tentang Sengketa  Kewenangan Lembaga Negara (SKLN),” ujarnya.

Ia menjelaskan penyelenggaraan Bimtek SKLN untuk advokat Peradi merupakan level advance. Pihaknya mengharapkan Peradi juga menjadi narasumber dalam bimtek tersebut. “Untuk Bimtek Hukum Acara Pilkada jika pendaftaran pilpres tidak maju maka kami hanya punya waktu satu bulan saja untuk adakan bimtek karena  Pusdik harus membantu proses pemilu dari Februari sampai Juni atau Juli,” terang dia.

Pihaknya mengharapkan para advokat peserta Bimtek Angkatan I bisa memahami dan menguasai materi PHPU untuk menyongsong kemungkinan adanya perselisihan atau gugatan hasil Pemilu 2024

“Memahami bagamana cara berperkara, terutama terkait PHPU dengan lebih clear dan jelas, dari mulai membuat permohonan sampai proses adminstrasi, tracking perkara dapat dikuasai teman-teman Peradi dengan baik dan diharapkan bisa sharing ke rekan-rekannya di daerah,” tutup dia. (RO/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya