Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) disebut memiliki kepentingan dari gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Gugatan tersebut bisa menjadi jalan masuk untuk menguntungkan institusi itu.
"Tidak menutup kemungkinan setelah batas usia (capres-cawapres) diubah, MK juga ingin mengubah batas usia minimal hakim konstitusi," kata Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus diskusi di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Minggu, (15/10).
Petrus mengatakan kepentingan lainnya, yakni menaikkan batas maksimal usia pensiun. Misalnya dari yang saat ini 70 tahun menjadi 75 bahkan 80 tahun.
Baca juga : Batas Usia Capres-Cawapres, Aliansi Mahasiswa Jakarta Lakukan Aksi di MK
"Karena cuma duduk-duduk saja dan konsep menulis serta membaca. Sehingga saya katakan ketika MK menerima uji materi, mereka sudah berkepentingan di sini," ujar dia.
Baca juga : Jelang Putusan, Aliansi Mahasiswa Geruduk Gedung MK Minta Hakim tidak Dukung Politik Dinasti
Petrus menyebut masalah usia minimal capres dan cawapres sejatinya adalah kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang. Pihak-pihaknya ialah DPR dan pemerintah.
"Dalam keadaan seperti itu sebetulnya harus menyatakan kami mundur karena kami berkepentingan," jelas dia.
Kepentingan lainnya ialah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, digadang-gadang menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sedangkan Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.
Sementara itu, anak Jokowi lainnya, Kaesang Pangarep, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI merupakah salah satu pemohon dalam perkara uji materi soal usia minimal capres-cawapres.
"Menempatkan Anwar Usman menjadi tidak layak memimpin persidangan sebagai ketua majelis maupun hakim konstitusi," ucap Petrus.
Petrus mengutip Pasal 17 ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beleid itu menegaskan seorang hakim wajib mengundurkan diri dari persidangan bila terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga. (MGN/Z-8)
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
JIKA tidak ada aral melintang, hari ini MK akan mengelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah permohonan pengujian materiel Pasal 169 huruf q UU No 7/2017.
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
SEJUMLAH layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute karena adanya kegiatan aksi massa di kawasan Patung Kuda, dan sekitarnya, di Jakarta Pusat, Senin (16/10).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam suatu negara.
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam 6 besar calon presiden dengan elektabilitas tertinggi di angka 2,7%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved