Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) disebut memiliki kepentingan dari gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Gugatan tersebut bisa menjadi jalan masuk untuk menguntungkan institusi itu.
"Tidak menutup kemungkinan setelah batas usia (capres-cawapres) diubah, MK juga ingin mengubah batas usia minimal hakim konstitusi," kata Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus diskusi di kantor Para Syndicate, Jakarta Selatan, Minggu, (15/10).
Petrus mengatakan kepentingan lainnya, yakni menaikkan batas maksimal usia pensiun. Misalnya dari yang saat ini 70 tahun menjadi 75 bahkan 80 tahun.
Baca juga : Batas Usia Capres-Cawapres, Aliansi Mahasiswa Jakarta Lakukan Aksi di MK
"Karena cuma duduk-duduk saja dan konsep menulis serta membaca. Sehingga saya katakan ketika MK menerima uji materi, mereka sudah berkepentingan di sini," ujar dia.
Baca juga : Jelang Putusan, Aliansi Mahasiswa Geruduk Gedung MK Minta Hakim tidak Dukung Politik Dinasti
Petrus menyebut masalah usia minimal capres dan cawapres sejatinya adalah kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang. Pihak-pihaknya ialah DPR dan pemerintah.
"Dalam keadaan seperti itu sebetulnya harus menyatakan kami mundur karena kami berkepentingan," jelas dia.
Kepentingan lainnya ialah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, digadang-gadang menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sedangkan Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.
Sementara itu, anak Jokowi lainnya, Kaesang Pangarep, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI merupakah salah satu pemohon dalam perkara uji materi soal usia minimal capres-cawapres.
"Menempatkan Anwar Usman menjadi tidak layak memimpin persidangan sebagai ketua majelis maupun hakim konstitusi," ucap Petrus.
Petrus mengutip Pasal 17 ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beleid itu menegaskan seorang hakim wajib mengundurkan diri dari persidangan bila terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga. (MGN/Z-8)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved