Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK terkait gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
Penutupan jalan telah dilakukan di persimpangan Jl Hayam Wuruk untuk kedua arah baik dari arah Monas menuju Harmoni maupun dari Harmoni menuju Monas. Pengguna jalan dialihkan untuk melalui Jl Ir H Juanda untuk menuju Jl Medan Merdeka Timur untuk menuju arah selatan.
Namun, dampak dari penutupan jalan tersebut terjadi kemacetan di Jl Ir H Juanda. Dari pantauan Media Indonesia, kondisi lalu lintas di Jl Ir H Juanda padat merayap dari arah timur atau arah Masjid Istiqlal ke Tomang. Namun, untuk lalu lintas dari arah Tomang menuju Masjid Istiqlal masih terpantau lancar.
Baca juga: Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK Dijaga Ribuan Personel Gabungan
Sebelumnya, MK dijadwalkan membacakan putusan uji materi tentang syarat usia Capres dan Cawapres yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu hari ini.
Pihak yang menggugat antara lain PSI dan Partai Garuda yang meminta agar syarat minimal usia cawapres dapat dikembalikan ke umur 35 tahun seperti ketentuan sebelum diubah menjadi 40 tahun seperti saat ini. (Z-11)
Baca juga: PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Usia Capres Cawapres
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
THE Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Indonesia.
KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengapresiasi putusan DKPP soal Ketua KPU.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pencabutan uji konstitusionalitas batas usia capres-cawapres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved