Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) seharusnya dapat menolak permohonan uji materi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) jika konsisten terhadap pendirian hukum dan pola putusan terdahulu. Hal itu disampaikan pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini.
Menurutnya, tidak sulit menebak isi putusan MK terkait uji materi tersebut pada Senin (16/10) apabila berkaca dari pengalaman putusan sebelumnya. MK, Titi melanjutkan, bakal menolak uji materi batas minimal usia capres dan cawapres karena itu merupakan kewenangan dari pembentuk undang-undang.
Kendati demikian, ia juga menyadari sejumlah putusan MK menggunakan alasan dan argumentasi hukum yang merujuk pada desain ketatanegaraan serta nilai konstitusi yang lebih demokratis dan efektif. Oleh karena itu, Titi dapat memahami kalau MK akhirnya memberikan afirmasi atau pengecualian soal syarat usia bagi seseorang yang pernah menjadi kepala daerah. "Mengingat kepala daerah ialah sama-sama rumpun kekuasaan eksekutif seperti presiden sebagai kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (14/10).
Baca juga: Usia Capres-Cawapres, Mahkamah Konstitusi Harus Sadar sedang Dipermainkan
Namun, ia menggarisbawahi bahwa pengecualian itu hanya relevan jika diberlakukan bagi mereka yang berpengalaman sebagai gubernur. Pengecualian bagi bupati atau wali kota dianggap Titi tidak logis karena lingkup jangkauan pemilihan dan pengalaman kepemimpinan bupati atau wali kota lebih sempit dibanding gubernur.
"Jadi, kalau ada pengecualian atas syarat umur, hal itu harus dilakukan pada jabatan yang relevan dan lebih dekat dengan scoop posisi presiden," terang Titi.
Baca juga: Pengabulan Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres Berimplikasi Panjang
MK dinilainya sudah lolos dari jebakan politisasi yudisial saat menolak uji materi sistem pemilu dari daftar terbuka menjadi daftar tertutup. Oleh karena itu, jika mengabulkan permohonan uji materi syarat usia capres dan cawapres, kredibilitas MK justru tergelincir dan publik bakal meragukan lembaga tersebut sebagai pengadil sengketa hasil pemilu.
"Putusan MK menjadi pertaruhan muruah MK dan kenegarawanan para hakim MK yang sejauh ini menjadi institusi yang banyak diharapkan dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia," tandas Titi. (Z-2)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir dalam sidang perbaikan permohonan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved