Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyaksikan agenda Pengucapan Sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan anggota LPSK.
DPR menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
KOMISI III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari.
Penghargaan diberikan atas dukungan Pemkab Bekasi dalam upaya rehabilitasi medis terhadap korban tindak pidana.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila berinisial E terhadap karyawannya masih terus dilakukan penyelidikan.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan belum ada regulasi perlindungan hukum perempuan dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.
Kuasa hukum SYL sesalkan penolakan LPSK, namun ia mengaku pengajuan perlindungan itu agar kliennya bisa membuka kasus dugaan pemerasan oleh Firli.
"Kekerasan di Indonesia terhadap perempuan mencapai 338.496. Kekerasan seksual sendiri sebanyak 4.660, dan kampus menempati posisi puncak dengan 27% laporan,"
Penanganan permasalahan PMI tidak hanya terkait dimensi hukum semata dan perlu diurai melalui kolaborasi lintas lembaga.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban dalam kasus penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Paspamres dan 2 Prajurit TNI.
PENCARIAN nakhoda baru untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 akan segera dimulai.
Pengacara finalis Miss Universe berkonsultasi dengan LPSK terkait perlindungan akan kemungkinan munculnya intimidasi dan ancaman terhadap kliennya.
RAFAEL Alun Trisambodo (RAT) menolak untuk membayar restitusi Rp120 miliar kepada David Ozora yang menjadi korban penganiayaan oleh anaknya sendiri Mario Dandy Satriyo
KORBAN dan Reseller atau pihak yang menjual kembali barang dagangan 'Si Kembar' Rihana-Rihani ajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Biaya restitusi atau ganti rugi Cristalino David Ozora terdiri dari kekayaan Rp 18 juta, ganti rugi biaya perawatan medis Rp 1 miliar dan ganti rugi penderitaan Rp 118 miliar.
KETUA Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun beberkan restitusi atau ganti rugi yang disarankan LPSK dalam kasus dugaan penganiayaan majikan kepada asisten rumah tangga (ART).
Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang menyetorkan uang Rp650 juta kepada komandannya, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menetapkan status perlindungan darurat terharap RO, korban pemerkosaan di Parigi Moutong.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved