Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap enam saksi dan keluarga korban, Rabu (26/6) sore tadi. Ini terkait kasus kematian Afif Maulana, 13, yang diduga dianiaya anggota Sabhara Polda Sumatra Barat.
Dikhawatirkan ada ancaman terhadap saksi-saksi dan keluarga korban, sejumlah tim advokat dari LBH Padang mendatangi kantor LPSK di Jakarta Timur. Kedatangan tim advokat ini untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap enam orang yang terdiri dari saksi dan keluarga korban dalam kasus tersebut ke LPSK.
Saksi-saksi yang mengajukan permohonan ialah yang mengetahui pasti kejadian penganiayaan terhadap korban. Saksi ini turut diamankan oleh anggota Sabhara bersama korban ketika itu.
Baca juga : LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, memastikan dalam kasus ini terdapat 18 orang yang diamankan jajaran Polda Sumatra Barat. Mereka diduga terlibat tawuran di sekitar Batang Kuranji, Padang.
Namun karena keterbatasan akses untuk menjangkau seluruh saksi, saat ini baru enam orang yang akan mengajukan permohonan perlindungan.
Polda Sumatra Barat membantah ada penganiayaan dilakukan anggotanya. Polisi menyatakan Arif diduga tewas melompat ke sungai saat tawuran dibubarkan.
Menurut kepolisian, saat pembubaran tawuran terjadi, Afif sempat mengajak A untuk melompat. Namun A menolak dan memilih menyerahkan diri lalu diamankan pihak kepolisian.
Polda Sumatra Barat menyebut pada saat kejadian jajarannya mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran yang di antaranya, termasuk A. Namun Afif tidak termasuk dalam daftar. (Z-2)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Saat malam hari di Kota Cirebon ada saja geng yang berkeliling dan mereka berstatus pelajar.
Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (1/6) pagi.
Polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved