Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Usai menerima aduan, Komnas HAM menilai penanganan anak yang akan tawuran yang dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar salah kaprah. Akibatnya, penanganan itu menimbulkan korban jiwa.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), kembali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah polisi dari Sabhara Polda Sumbar kepada AM hingga meninggal dunia.
Baca juga : Satgas TPPO Polda Sumbar Telusuri Informasi Perdagangan Puluhan Anak di Padang
"Pelaporan itu dilakukan agar Komnas HAM mempercepat penanganan kasus tersebut untuk mendesak Polda Sumbar mengusut tuntas kasus penganiayaan berat tersebut," tutur Diki Rafiqi, Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang.
Usai menerima aduan dari LBH Padang, Ketua Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menduga ada pelanggaran HAM yang dilakukan polisi Sabhara Sumbar dalam kasus penanganan anak yang akan tawuran tersebut. "Ada dugaan penyiksaan yang dialami oleh delapan orang itu. Ada yang disetrum, menurut keterangan tadi ya, ada yang disundut rokok sampai lima kali di punggungnya, ada yang ditendang, dan sebagainya."
Komnas HAM juga berjanji akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin kemanan para saksi dan korban dari dugaan intimidasi dan ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab. (Z-2)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Kurangnya paparan sinar matahari akibat cuaca mendung dan hujan terus-menerus berisiko menurunkan produksi Vitamin D alami dalam tubuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved