Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Usai menerima aduan, Komnas HAM menilai penanganan anak yang akan tawuran yang dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar salah kaprah. Akibatnya, penanganan itu menimbulkan korban jiwa.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), kembali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah polisi dari Sabhara Polda Sumbar kepada AM hingga meninggal dunia.
Baca juga : Satgas TPPO Polda Sumbar Telusuri Informasi Perdagangan Puluhan Anak di Padang
"Pelaporan itu dilakukan agar Komnas HAM mempercepat penanganan kasus tersebut untuk mendesak Polda Sumbar mengusut tuntas kasus penganiayaan berat tersebut," tutur Diki Rafiqi, Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang.
Usai menerima aduan dari LBH Padang, Ketua Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menduga ada pelanggaran HAM yang dilakukan polisi Sabhara Sumbar dalam kasus penanganan anak yang akan tawuran tersebut. "Ada dugaan penyiksaan yang dialami oleh delapan orang itu. Ada yang disetrum, menurut keterangan tadi ya, ada yang disundut rokok sampai lima kali di punggungnya, ada yang ditendang, dan sebagainya."
Komnas HAM juga berjanji akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin kemanan para saksi dan korban dari dugaan intimidasi dan ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab. (Z-2)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
TB pada anak bukan sekadar batuk biasa, melainkan ancaman terhadap masa depan mereka.
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved