Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Usai menerima aduan, Komnas HAM menilai penanganan anak yang akan tawuran yang dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar salah kaprah. Akibatnya, penanganan itu menimbulkan korban jiwa.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), kembali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah polisi dari Sabhara Polda Sumbar kepada AM hingga meninggal dunia.
Baca juga : Satgas TPPO Polda Sumbar Telusuri Informasi Perdagangan Puluhan Anak di Padang
"Pelaporan itu dilakukan agar Komnas HAM mempercepat penanganan kasus tersebut untuk mendesak Polda Sumbar mengusut tuntas kasus penganiayaan berat tersebut," tutur Diki Rafiqi, Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang.
Usai menerima aduan dari LBH Padang, Ketua Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menduga ada pelanggaran HAM yang dilakukan polisi Sabhara Sumbar dalam kasus penanganan anak yang akan tawuran tersebut. "Ada dugaan penyiksaan yang dialami oleh delapan orang itu. Ada yang disetrum, menurut keterangan tadi ya, ada yang disundut rokok sampai lima kali di punggungnya, ada yang ditendang, dan sebagainya."
Komnas HAM juga berjanji akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin kemanan para saksi dan korban dari dugaan intimidasi dan ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab. (Z-2)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Tayangan yang tepat memiliki nilai edukatif dan moral yang positif, sesuai dengan tahap perkembangan anak, dan menggunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
Tayangan televisi edukatif yang sesuai dengan usia anak serta didampingi orangtua dapat memperluas kosakata, menambah pengetahuan, hingga mengenalkan nilai moral serta sosial.
Rencana, program anak kedua Denny dan istrinya akan dilakukan di rumah sakit yang sama tempat istrinya melahirkan anak pertamanya.
Praktik hipnoterapi yang diimplementasikan secara tepat dapat menyembuhkan trauma yang disebabkan oleh perundungan dan meningkatkan prestasi anak di sekolah.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Pada usia 5 tahun, koneksi yang dibentuk oleh pengalaman sehari-hari dalam bermain, eksplorasi, belajar, akan secara harfiah membangun arsitektur otak mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved