Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, secara resmi melarang kegiatan takbir keliling dan konvoi kendaraan pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gesekan antarwarga serta menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman tawuran.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 300/139/Satpol PP/PP/2026 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Menjelang Idul Fitri.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan agar masyarakat memusatkan kegiatan syiar takbir di tempat ibadah masing-masing demi keamanan bersama. "Kegiatan takbir keliling menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki tidak diperkenankan," tegas Supian, Minggu (15/3).
Supian meminta agar seluruh aktivitas ibadah di malam kemenangan dilakukan secara khidmat di lingkungan permukiman. Selain melarang konvoi, Pemkot Depok juga melarang penggunaan petasan yang kerap memicu gangguan ketertiban.
"Kegiatan takbiran dilaksanakan di masjid atau musala di lingkungan masing-masing. Bagi seluruh masyarakat Kota Depok diimbau untuk tidak membunyikan petasan atau mercon," pintanya.
Pengawasan Ketat Aparat Gabungan
Guna memastikan aturan ini dipatuhi, Pemkot Depok akan menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan patroli skala besar di berbagai titik rawan.
Pihaknya juga menginstruksikan para Camat, Lurah, tokoh masyarakat, hingga pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk proaktif mengedukasi warga di wilayah masing-masing.
"Pemerintah Kota Depok bersama aparat TNI, Kepolisian, Satpol PP Kota Depok, dan unsur terkait akan turun ke lapangan melakukan pengawasan serta memastikan pelaksanaan imbauan berjalan dengan baik. Pemerintah Kota Depok meminta masyarakat menjaga ketertiban, keselamatan bersama," pungkasnya. (KG/P-2)
Kepolisian telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai tokoh agama dan organisasi masyarakat untuk memastikan kebijakan ini berjalan kondusif.
Lomba lari 100 meter yang diikuti sebanyak 64 peserta sebagai upaya mengurangi maraknya tawuran antar remaja pada bulan Ramadan.
Pendekatan preventif melalui patroli intensif menjadi langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Sebanyak 17 remaja diamankan polisi setelah terlibat perang sarung di perbatasan Kota Solo dan Sukoharjo yang sempat meresahkan warga.
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved