Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan belum ada regulasi perlindungan hukum perempuan dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. Bahkan, kata Ninik, hingga saat ini belum ada data resmi tentang kekerasan pada wartawan perempuan.
Ninik mengutip riset Aliansi Jurnalis Indonesia 2021 yang menyebutkan 86% jurnalis perempuan mengalami kekerasan. "Belum ada regulasi satu pun terkait kekerasan pada wartawan perempuan," ujar Ninik dalam acara Silaturahmi Wartawati PWI yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta, pada Sabtu (17/2).
Ia mengutarakan antara lain mencari data kekerasan pada wartawan perempuan di Komnas Perempuan. Ia menilai kekerasan wartawan perempuan perlu pembeda dengan kekerasan perempuan pada umumnya.
Baca juga : Sunat Perempuan Adalah Diskriminasi dan Kekerasan
"Karena wartawan perempuan mengalami kekerasan ruangnya enggak jelas. Dia itu misalnya di ruang kerja, sebetulnya (mengalami kekerasan) di ruang kerja atau ruang privat. Belum lagi hacker dan perusakan alat-alat digital," jelas Ninik.
Hal itulah yang mendasari Dewan Pers menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk merumuskan yang dimaksud dengan kekekarasan pada wartawan, khususnya wartawan perempuan.
Melalui rumusan tersebut, diharapkan tidak ada lagi pembiaran kekerasan perempuan wartawan. (Z-2)
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
Indonesia didorong untuk memanfaatkan kekayaan budaya dalam mendorong pengembangan industri ekonomi kreatif di tingkat global, termasuk melalui inovasi dan inklusi
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pemberian keterampilan praktis, wawasan bisnis tajam, dan akses tanpa batas ke pasar global, SheHacks menjadi tonggak penting dalam mempercepat inklusivitas gender.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Kompetisi ini dirancang dengan tiga tahapan utama yaitu menyusun proposal ilmiah, menyampaikan ide melalui video singkat, dan mempresentasikan solusi
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved