Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Bekasi Raih Terima Penghargaan Garuda Pelindung dari LPSK RI

Media Indonesia
24/3/2024 17:43
Pemkab Bekasi Raih Terima Penghargaan Garuda Pelindung dari LPSK RI
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima penghargaan dari LPSK RI di Ruang Auditorium Kantor LPSK, Jakarta.(MI/HO)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi menerima penghargaan Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan atas dukungan Pemkab Bekasi dalam upaya rehabilitasi medis terhadap korban tindak pidana. Kabupaten Bekasi menjadi Kabupaten/Kota pertama yang mendapatkan penghargaan tertinggi dari LPSK 

“Penghargaan yang diterima ini karena upaya kita yang tidak lain hanya bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi warga di tengah tindak kriminalitas yang masih kerap terjadi,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai menerima penghargaan dari LPSK RI di Ruang Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (21/3).

Dani mengaku bangga atas penghargaan tersebut dan akan menjadi motivasi bagi Pemkab Bekasi untuk terus menyediakan anggaran bantuan rehabilitasi medis kepada saksi dan korban yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga : Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Ajukan Perlindungan ke LPSK

“Ini surprise karena kami tidak berpikir terkait penghargaan. Kami hanya tergerak melindungi warga, bertanggung jawab memberikan rasa aman, tapi masih terjadi kriminalitas, jadi kita tanggung biaya pengobatannya,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa kerja sama antara Pemkab Bekasi dan LPSK ini telah terjalin sejak 2021. Pada saat tersebut, Pemkab Bekasi mulai berupaya memberikan layanan kesehatan kepada saksi dan korban yang dapat dibuktikan dengan rujukan dari LPSK.

Setelah 3 tahun bergulir, Pemkab Bekasi telah menangani layanan kesehatan bagi saksi dan korban hingga lebih dari 37 kasus, yang didominasi oleh kasus tindakan kekerasan begal dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga : Apresiasi Stakeholder, Damai Putra Group Kembali Gelar Most Admired Awards 2023

“Angkanya pada 2021 baru 8 kasus kita tangani, 2022 sudah 11 kasus, 2023 sudah 18 kasus. Untuk di 2024 bahkan tadi pagi ada kami tangani seorang anak yang menjadi korban kekerasan,” lanjutnya.

Dengan penghargaan tersebut, Pemkab Bekasi akan terus berkomitmen memastikan setiap warganya yang menjadi korban tindak kejahatan bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan merata.

“Kami berkomitmen memastikan setiap individu yang menjadi korban kejahatan memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Baca juga : Bekasi Apresiasi Wajib Pajak karena Bantu Naikkan PAD 

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, media massa, dan media komunitas yang turut serta berperan membantu pemerintah daerah dengan memberikan informasi terkait peristiwa atau kejadian yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo menilai Pemkab Bekasi telah sangat progresif dalam memberikan perhatian kepada saksi dan korban, sehingga Pemkab Bekasi layak menjadi Kabupaten/Kota pertama yang mendapatkan penghargaan tertinggi LPSK kategori Garuda Pelindung ini.

“Jadi Pemkab Bekasi sudah sangat progresif dalam memberikan perhatian kepada saksi dan korban, jadi kami berikan penghargaan tertinggi LPSK. Untuk tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota baru Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, serta pimpinan RSUD Kabupaten Bekasi yang telah bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan bagi saksi dan korban. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya