Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bekasi Apresiasi Wajib Pajak karena Bantu Naikkan PAD 

Media Indonesia
16/12/2023 07:00
Bekasi Apresiasi Wajib Pajak karena Bantu Naikkan PAD 
Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi memberikan penghargaan kepada pengelolaan PBB-2 tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa 2023.(MI/HO)

PEMKAB Bekasi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menyelenggarakan kegiatan Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa 2023, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, Jumat (1/12).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemkab Bekasi kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan. Mereka telah berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi Tahun 2023.

"Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemda Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat dan BJB dalam rangka mengomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi," ujarnya, dikutip Sabtu (16/12).

Baca juga: Perangkat Desa se-Bekasi Ikuti Bimbingan Teknis dan Bela Negara di Lembang

Dedy menambahkan, untuk mendukung peningkatan PAD guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.

"Intervensi yang dilakukan baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak serta option pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sehingga mendorong sinergi pungutan. Juga dari sisi administrasi pajak dengan berkolaborasi antara Pemerintah Pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan. Baik mengenai taat waktu dan taat jumlah pembayaran pajaknya.

Baca juga: Dukung Kendaraan Ramah Lingkungan, AEON Mall Deltamas Siap Hadirkan SPKLU

"Alhamdulillah, pada 2023 ini, kita ada lima Kepala Desa dan Kelurahan yang sudah menerima penghargaan kategori penerimaan pajak maksimal Rp5 miliar dan ada yang Rp5 miliar sampai Rp10 miliar dan lebih, juga ada 34 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Ani berharap, ke depannya, para wajib pajak dapat termotivasi dan menumbuhkan kesadaran untuk taat membayar pajak. Hal itu karena pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi.

"Harapan kami, masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak ini. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapat target yang telah ditetapkan," tutupnya. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya