Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pegawai Bappenda Sorong Meminta Wajib Pajak Setor Rp130 Juta Sebulan

Candra Yuri Nuralam
06/7/2024 14:45
Pegawai Bappenda Sorong Meminta Wajib Pajak Setor Rp130 Juta Sebulan
Pegawai Bapenda Kota Sorong paksa wajib pajak bayar Rp130 juta sebulan(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa seorang pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.

“Ini jelas merupakan gratifikasi, tetapi yang bersangkutan masih dipertahankan di Bappenda karena adanya unsur kedekatan,” kata Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V, Dian Patria, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (6/7).

Dian tidak menyebutkan secara rinci siapa pegawai yang dimaksud. Namun, ia mengatakan bahwa pegawai tersebut bisa terus memeras wajib pajak karena masuk ke pemerintahan melalui jalur nepotisme.

Baca juga : Bansos tidak Tepat Sasaran, KPK Bisa Usut

Tindakan pegawai tersebut juga dinilai telah merugikan Pemerintah Kota Sorong. Menurut Dian, pendapatan pajak daerah menjadi berkurang akibat praktik ini.

“Jika kita lihat, postur APBD Kota Sorong menunjukkan bahwa pendapatan daerah dari pajak hanya mencapai 5,13 persen. Namun, belanja pegawai mencapai 41,23 persen,” kata Dian.

Pendapatan pajak di Sorong dinilai sangat rendah dibandingkan dengan wilayah timur Indonesia lainnya. Persentase pendapatan pajak di daerah lain sudah mencapai puluhan.

“Sementara kota-kota besar di Timur sudah mencapai dua digit untuk persentasenya, dengan belanja pegawai di bawah 30 persen,” ujar Dian. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya