Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Johan Budi (JB) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkewajiban mengusut apa saja yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan JB dalam merespon dugaan indikasi korupsi dalam pembagian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
"KPK perlu mengusut apa saja kalau ada ketidakbenaran yang menjurus pada korupsi. Tidak cuma bansos, selama itu berkaitan dengan penggunaan uang APBN, APBD uang negara ya harus diusut," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/6).
Dorongan untuk KPK atau Kejagung mengusut tentang dana bantuan sosial harus disertai dengan bukti adanya indikasi, kebanggaan yang mengarah pada tindakan ekstra ordinary crime tersebut.
Baca juga : KPK: Jelang Pemilu 2024, Hibah dan Bansos sangat Rawan Penyimpangan
"Kalau di dalam penyaluran bansos ada korupsi tentu harus diusut. Jadi bukan soal kesalahan prosedur saja tapi di dalam kesalahan data itu kan pasti ada apa," cetusnya.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepolisian menelusuri banyaknya kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Boyamin menyebut, hingga kini tidak ada yang menelusuri ke mana larinya bansos yang yang tak tepat sasaran itu. Boyamin juga menyampaikan para aparat penegak hukum tak perlu menunggu laporan dari masyarakat jika telah mengetahui ada indikasi korupsi dari penyaluran bansos.
“Karena dia memang tugasnya memberantas korupsi, mau ada laporan atau tidak. Ketika ada indikasi, bahkan menteri yang ngomong begitu, ya, mestinya Kejagung, kepolisian maupun KPK harusnya langsung bergerak tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” ucapnya. (Sru/Z-7)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved