Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bansos tidak Tepat Sasaran, KPK Bisa Usut

Sri Utami
21/6/2024 17:39
Bansos tidak Tepat Sasaran, KPK Bisa Usut
Warga mengangkat beras saat penyaluran bantuan pangan (bansos) cadangan beras(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Johan Budi (JB) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkewajiban mengusut apa saja yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan JB dalam merespon dugaan indikasi korupsi dalam pembagian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

"KPK perlu mengusut apa saja kalau ada ketidakbenaran yang menjurus pada korupsi. Tidak cuma bansos, selama itu berkaitan dengan penggunaan uang APBN, APBD uang negara ya harus diusut," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/6).

Dorongan untuk KPK atau Kejagung mengusut tentang dana bantuan sosial harus disertai dengan bukti adanya indikasi, kebanggaan yang mengarah pada tindakan ekstra ordinary crime tersebut.

Baca juga : KPK: Jelang Pemilu 2024, Hibah dan Bansos sangat Rawan Penyimpangan

"Kalau di dalam penyaluran bansos ada korupsi tentu harus diusut. Jadi bukan soal kesalahan prosedur saja tapi di dalam kesalahan data itu kan pasti ada apa," cetusnya.

Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepolisian menelusuri banyaknya kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

Boyamin menyebut, hingga kini tidak ada yang menelusuri ke mana larinya bansos yang yang tak tepat sasaran itu. Boyamin juga menyampaikan para aparat penegak hukum tak perlu menunggu laporan dari masyarakat jika telah mengetahui ada indikasi korupsi dari penyaluran bansos.

“Karena dia memang tugasnya memberantas korupsi, mau ada laporan atau tidak. Ketika ada indikasi, bahkan menteri yang ngomong begitu, ya, mestinya Kejagung, kepolisian maupun KPK harusnya langsung bergerak tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” ucapnya. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya