Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Johan Budi (JB) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkewajiban mengusut apa saja yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan JB dalam merespon dugaan indikasi korupsi dalam pembagian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
"KPK perlu mengusut apa saja kalau ada ketidakbenaran yang menjurus pada korupsi. Tidak cuma bansos, selama itu berkaitan dengan penggunaan uang APBN, APBD uang negara ya harus diusut," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/6).
Dorongan untuk KPK atau Kejagung mengusut tentang dana bantuan sosial harus disertai dengan bukti adanya indikasi, kebanggaan yang mengarah pada tindakan ekstra ordinary crime tersebut.
Baca juga : KPK: Jelang Pemilu 2024, Hibah dan Bansos sangat Rawan Penyimpangan
"Kalau di dalam penyaluran bansos ada korupsi tentu harus diusut. Jadi bukan soal kesalahan prosedur saja tapi di dalam kesalahan data itu kan pasti ada apa," cetusnya.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepolisian menelusuri banyaknya kasus penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Boyamin menyebut, hingga kini tidak ada yang menelusuri ke mana larinya bansos yang yang tak tepat sasaran itu. Boyamin juga menyampaikan para aparat penegak hukum tak perlu menunggu laporan dari masyarakat jika telah mengetahui ada indikasi korupsi dari penyaluran bansos.
“Karena dia memang tugasnya memberantas korupsi, mau ada laporan atau tidak. Ketika ada indikasi, bahkan menteri yang ngomong begitu, ya, mestinya Kejagung, kepolisian maupun KPK harusnya langsung bergerak tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” ucapnya. (Sru/Z-7)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved