Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati mengatakan belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) sangat rawan penyimpangan menjelang Pemilu 2024.
"Di tahun politik tentunya tidak bisa menghilangkan potensi risiko korupsi yang cukup banyak karena postur belanja APBD sudah ada struktur dan regulasinya," ujar Irawati usai sosialisasi antikorupsi di DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (26/10).
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memastikan pemasukan anggaran dan belanja sesuai dengan peruntukan awal pembentukan APBD. Itu juga harus diawasi apakah pengelolaannya sudah sesuai dengan mekanismenya atau tidak.
Baca juga: Firli Dinilai Beban Pemberantasan Korupsi, IM57+: Mundur Sekarang!
"Kalau belanja hibah harus dipastikan mekanismenya berjalan. Hal yang sama juga untuk bansos, sehingga semuanya dapat dipastikan berjalan sesuai prosedur," tegasnya.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan belanja hibah dan bansos dalam APBD rawan untuk dikorupsi untuk kepentingan politik, sehingga harus dipastikan bahwa anggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Jokowi Diminta Pecat Firli Biar Penanganan Kasus Pemerasan Berjalan Cepat dan Objektif
"Pastikan dalam penganggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan baik itu mekanisme data, mekanisme penyaluran, maupun mekanisme penetapan anggaran itu berjalan sesuai dengan regulasi," imbuh Irawati.
Irawati menjelaskan potensi korupsi di daerah bisa meliputi penetapan dan perubahan APBD, penyusunan regulasi, bantuan sosial, pengelolaan hibah, pengelolaan anggaran honor/operasional, dan intervensi proyek.
Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan alokasi dana bansos di Jember sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dengan mendapatkan persetujuan DPRD Jember.
"Anggaran bansos naik bukan karena tahun politik. Alokasi bansos sudah dibahas sejak awal tahun 2023, sehingga rumor bagi-bagi bansos jelang tahun politik, bukan seperti itu karena memang anggaran bansos dialokasikan setiap tahun," ucapnya. (Ant/Z-11)
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved